SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Selama bulan ramadan 1447 Hijriyah tahun 2026, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Jawa Timur mengadakan beragam kegiatan untuk memeriahkan bulan Ramadan. Kegiatan tersebut terangkum dengan tajuk 7 Kebaikan di Bulan Ramadan.
Setwan Jatim berupaya memadukan antara peningkatan kualitas ibadah spiritual dengan aksi nyata kepedulian sosial di lingkungan kantor dan masyarakat sekitar. Kabag Umum Setwan DPRD Jatim, Ariful, mengatakan, rangkaian agenda ini merupakan manifestasi rasa syukur dalam menyambut bulan yang penuh rahmat dan ampunan.
“Di sekretariat dewan kita ada beberapa agenda yang sekiranya bisa kita sebut dengan nama ‘7 Kebaikan di Bulan Ramadan’. Semuanya kita pusatkan di kantor tercinta ini,” ujar Ariful, di kantornya, Kamis (19/2/2026).
Ariful merinci, rangkaian “7 Kebaikan” tersebut diawali dengan gelaran Megengan Guyub Rukun Setwan pada 18 Februari sebagai tanda dibukanya bulan suci.
Agenda sosial kemudian berlanjut dengan Takjil on the Road pada 27 Februari untuk berbagi kepada pengguna jalan, serta program Jejak Kebaikan Setwan pada 6 Maret yang difokuskan pada pembagian paket sembako bagi warga kurang mampu di sekitar gedung DPRD Jatim.
Tidak hanya urusan sosial, penguatan internal juga dilakukan melalui Harmoni Ramadan Setwan atau buka puasa bersama seluruh staf pada 11 Maret. “Kita juga gelar acara ibadah Qiyamul Lail pada 12 Maret, Sahur on the Road pada 13 Maret dini hari, hingga kegiatan Tadarus Everyday yang dilaksanakan secara konsisten setiap harinya di lingkungan kantor selama sebulan penuh,” jelas Ariful.
Meski jadwal kegiatan keagamaan cukup padat, Ariful mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar kinerja tidak kendor, bahkan harus semakin meningkat. “Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan Ramadan ini aktivitas kinerjanya harus semakin bagus karena bekerja itu adalah bagian dari ibadah. Jadi, Ramadan bukan sebuah halangan, melainkan bentuk aplikasi diri kita untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Terkait pengaturan jam kerja, Ariful mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat maupun daerah, namun diperkirakan akan tetap mengikuti skema tahun-tahun sebelumnya yakni masuk pukul 08.00 WIB dan pulang lebih awal pada pukul 15.00 WIB.
Dirinya pun mengimbau agar ibadah tambahan seperti zikir dilakukan secara wajar pada jam istirahat agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di lingkungan Setwan DPRD Jatim. (pca/s)
Dinas KOMINFO JATIM






