SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah terus memperkuat pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di wilayah Jawa Timur melalui kegiatan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar pelayanan publik dapat berjalan lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan pendampingan tersebut juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. Melalui sistem ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.” ujarnya.
Lebih lanjut, Sherlita mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Menurutnya, pengelolaan SP4N-LAPOR! melibatkan setidaknya tiga perangkat daerah utama, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, serta Biro Organisasi. “Karena itu, pengelolaannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi melibatkan setidaknya tiga perangkat daerah utama, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, serta Biro Organisasi.” ujarnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru, juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga memaparkan bahwa secara nasional pada tahun 2025 tercatat sebanyak 151.509 laporan masuk melalui SP4N-LAPOR! dengan tingkat penyelesaian mencapai 84 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 82 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa SP4N-LAPOR! menjadi sarana strategis bagi pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditangani secara terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi seluruh pihak dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di Jawa Timur. “Saya menyampaikan terima kasih atas komitmen dan partisipasi Bapak/Ibu sekalian. Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayah Provinsi Jawa Timur sehingga pelayanan publik semakin responsif dan berdaya.” ujarnya.
Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan kemudian berlanjut ke sesi diskusi yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Yessi Arnaz selaku Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Rega Tadeak Hakim selaku Pranata Humas Kementerian Dalam Negeri, serta Insan Fahmi selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayah Jawa Timur dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan respons pemerintah terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ain,fit/byu/hjr)
Dinas KOMINFO JATIM






