TULUNGAGUNG, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Desa Loderesan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kepala Desa Loderesan, Kusbani, SE, bersama Sekretaris Desa Dwi Purwati, S.Pd, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di Kantor Desa Loderesan.
Layanan yang dapat diurus di kantor desa meliputi akta kematian, akta kelahiran, pindah penduduk, serta perubahan Kartu Keluarga (KK). Seluruh pelayanan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan serta materai apabila diperlukan. Setelah proses pengajuan selesai, dokumen hasil pengurusan dapat diambil langsung di Kantor Desa Loderesan.
Untuk waktu penyelesaian pelayanan, estimasinya bervariasi tergantung dari jenis pengajuan dan kelengkapan berkas yang disampaikan oleh pemohon.
Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat Desa Loderesan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan. (Sup)






