Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Periksa Joko Budi Darmawan

  • Whatsapp
Compress 20260402 104520

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, resmi dicopot dari jabatannya setelah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari proses pemeriksaan internal yang tengah berjalan.

Pencopotan jabatan ini ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/4).

Menurut Reda, saat ini tim pengamanan sumber daya organisasi Kejaksaan Agung masih terus melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Joko Budi Darmawan. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan perkara.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di internalnya.

Lebih lanjut, Reda menekankan bahwa langkah pencopotan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum merinci secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan. Namun, dipastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.(4R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *