Penggeledahan Kantor ESDM Jatim Berlangsung, Tiga Koper Dokumen Diamankan Kejati

  • Whatsapp
B8ba8f23 2bed 4250 ad55 3342736161c5 905x613

SURABAYA, Nusantarabadinews.com — Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur hingga saat ini masih berlangsung.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pintu utama Kantor ESDM Jatim masih dalam kondisi tersegel dan dijaga ketat oleh aparat. Aktivitas di dalam kantor pun tampak terbatas, seiring proses penyidikan yang tengah berjalan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejati Jatim terlihat mengamankan sedikitnya tiga koper besar yang diduga berisi berbagai dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kantor ESDM Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan adanya “permainan” dalam proses pengurusan perizinan tambang. Dugaan praktik koruptif tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak dalam mekanisme penerbitan izin usaha di sektor pertambangan.

Lebih lanjut, sumber yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus ini tidak lagi berada pada tahap penyelidikan awal. Penanganan perkara dugaan korupsi tersebut dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan, yang menandakan adanya indikasi kuat telah ditemukan peristiwa pidana.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor sumber daya alam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, MAKINews terus melakukan pemantauan langsung di lokasi guna mengikuti perkembangan terbaru dari proses penggeledahan yang masih berlangsung, sembari menunggu rilis resmi dari Kejati Jatim. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *