MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Warga Dusun Babadan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran Kali Sekembang, Kamis (23/4/2026). Jasad tersebut diketahui merupakan warga setempat yang sebelumnya sempat dilaporkan tidak terlihat.
Kepala Desa Tawangrejo, Sutriono, membenarkan identitas korban. Ia menyebut jasad tersebut adalah Suparni (66), warga RT 16 Dusun Babadan.
“Benar, jasad yang ditemukan adalah warga kami. Korban baru ditemukan karena terseret arus air hingga terlihat di permukaan sungai,” terang Sutriono.

Peristiwa ini bermula saat seorang warga yang tengah memancing di sekitar lokasi dikejutkan dengan penampakan tubuh manusia yang mengapung di aliran sungai. Saksi mata tersebut kemudian segera melaporkan temuannya kepada warga sekitar dan perangkat desa.
Laporan itu langsung diteruskan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Gemarang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan area.
Sejumlah indikasi awal mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor milik korban, Yamaha Vega, di tepi jalan yang berjarak cukup jauh dari lokasi penemuan jasad.
Korban diduga terpental ke sungai akibat benturan keras sebelum akhirnya terseret arus Kali Sekembang hingga ditemukan warga.
“Indikasi awal diduga korban tabrak lari. Korban terjatuh ke sungai dan terseret aliran air dari titik lokasi kendaraannya ditemukan,” tambah Sutriono.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban. Aparat juga tengah mendalami sejumlah kemungkinan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap maupun penyebab utama kejadian tersebut. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap apakah benar terdapat unsur kecelakaan tabrak lari dalam peristiwa ini.(T14)






