SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Senin (28/4/2026), aparat penegak hukum belum menetapkan satu pun tersangka.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan bahwa penanganan perkara masih bergantung pada hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses audit tersebut menjadi kunci utama dalam menentukan ada tidaknya unsur kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Di tengah proses hukum yang belum tuntas, Kebun Binatang Surabaya (KBS) justru mencatat capaian strategis di level global. Lembaga konservasi tersebut resmi menjalin kerja sama internasional dengan Izu Zoo Jepang dalam program peminjaman sepasang komodo untuk pengembangbiakan.
Kerja sama ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Kehutanan RI serta Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu (29/4/2026).
Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap keberhasilan KBS dalam pengelolaan serta program breeding satwa langka, khususnya komodo.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, mengungkapkan bahwa populasi komodo di KBS saat ini telah melampaui 50 ekor.
“Setiap tahun kami rutin melakukan pengembangbiakan. Saat musim bertelur, telur-telur komodo ditangani secara khusus agar tingkat penetasan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses kerja sama dengan pihak Jepang bukanlah hal instan. Negosiasi dan tahapan evaluasi telah berlangsung selama kurang lebih satu dekade.
Pemerintah Jepang sebelumnya melakukan survei ke sejumlah lembaga konservasi di Indonesia sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan kepada KBS.
Sebagai satwa endemik Indonesia yang dilindungi, komodo tidak bisa dipindahkan begitu saja tanpa persetujuan pemerintah pusat. Seluruh proses kerja sama internasional ini berada di bawah pengawasan ketat, termasuk aspek kesejahteraan satwa.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan capaian ini menjadi momentum penting bagi transformasi KBS ke arah yang lebih baik.
“Ini membawa dampak besar bagi KBS dan Kota Surabaya. Kami ingin KBS terus berkembang dan menjadi kebanggaan dunia,” kata Eri.
Meski persoalan hukum lama masih berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, langkah KBS menembus kerja sama internasional menjadi sinyal kuat bahwa institusi tersebut berupaya membangun kembali kepercayaan publik.
Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa di tengah bayang-bayang kasus hukum, KBS tetap bergerak menata diri dan mengukuhkan posisi sebagai lembaga konservasi yang diperhitungkan di tingkat global.






