Pelayanan Kelurahan Asemrowo Surabaya Dikeluhkan, Pengurusan KSK Sejak Februari 2026 Belum Selesai

  • Whatsapp
Foto: Kantor Kelurahan Asem Rowo
Foto: Kantor Kelurahan Asem Rowo

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kualitas pelayanan administrasi publik di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan lambannya proses pelayanan kependudukan, khususnya dalam pengurusan Kartu Susunan Keluarga (KSK) yang hingga berbulan-bulan belum juga terselesaikan.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pengurusan identitas hingga akses layanan publik lainnya.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga asal lingkungan Tambak Mayor mengaku telah mengajukan permohonan pembuatan KSK sejak Februari 2026. Namun hingga Juni 2026, dokumen yang diajukan belum juga diterbitkan.

Warga berinisial K tersebut menjelaskan bahwa dirinya telah resmi pindah domisili ke Surabaya pada Februari lalu. Sejak proses perpindahan dilakukan, data kependudukannya di daerah asal telah dinonaktifkan sesuai prosedur administrasi kependudukan.

Akibatnya, saat ini ia tidak memiliki data kependudukan aktif yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Karena itu, penerbitan KSK di Kelurahan Asemrowo menjadi sangat penting untuk memastikan status kependudukannya kembali tercatat secara resmi.

“Saya sudah mengurus sejak Februari 2026, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan dokumen tersebut selesai,” ujarnya kepada awak media.

Untuk memperoleh penjelasan terkait keterlambatan tersebut, tim media mendatangi Kantor Kelurahan Asemrowo. Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan pertanyaan baru.

Menurut keterangan warga, salah satu petugas pelayanan menyampaikan bahwa berkas permohonan yang telah diserahkan sebelumnya belum ditemukan saat dilakukan pencarian.

“Kami masih berusaha menelusuri keberadaan dokumen tersebut,” ujar K menirukan penjelasan staf kelurahan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat setiap dokumen yang diserahkan masyarakat seharusnya tercatat dan tersimpan dengan baik dalam sistem administrasi pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, warga yang bersangkutan masih menunggu kepastian penyelesaian dokumen KSK yang diajukan. Ia berharap pihak terkait segera memberikan solusi agar status administrasi kependudukannya dapat kembali aktif dan digunakan untuk berbagai kebutuhan resmi.

Peristiwa ini menjadi perhatian penting terkait kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Pengelolaan arsip yang tertib, sistem pelayanan yang transparan, serta kecepatan dalam menindaklanjuti permohonan warga dinilai menjadi faktor utama yang harus terus ditingkatkan.

Masyarakat berharap pemerintah setempat segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan administrasi kependudukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik dapat terus terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *