SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan.
Menurut Lucy, evaluasi besar-besaran perlu dilakukan seiring munculnya berbagai persoalan dalam implementasi Program MBG, termasuk bergulirnya proses hukum yang melibatkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif semata.
“Program ini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, tata kelola yang baik harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Lucy.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah belum adanya regulasi yang jelas mengenai mekanisme penghentian sementara (suspend) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, ketidakjelasan aturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum maupun operasional bagi para mitra penyelenggara MBG.
Lucy meminta BGN segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang komprehensif mengenai mekanisme suspend. Aturan tersebut, menurutnya, harus memuat indikator pelanggaran, tahapan pemberian sanksi, prosedur evaluasi, hingga mekanisme pencabutan status suspend sehingga seluruh pihak memiliki kepastian dalam menjalankan program.
Selain pembenahan tata kelola, Lucy juga mengusulkan agar sasaran penerima manfaat Program MBG lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar rentan. Kelompok tersebut meliputi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta lansia tunggal yang berasal dari kelompok ekonomi desil 1 hingga desil 4.
Ia menilai kebijakan tersebut akan membuat penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan jumlah penerima yang lebih terukur, pemerintah diyakini dapat memastikan kualitas makanan, kecukupan gizi, serta pengawasan distribusi berjalan lebih optimal.
Menurut Lucy, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi manfaat program, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Lucy juga meminta para pemilik SPPG memahami keputusan penghentian sementara operasional Program MBG selama masa libur sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi nasional yang bertujuan memperbaiki sistem pelaksanaan program ke depan.
Ia berharap seluruh mitra pelaksana memiliki semangat pengabdian sosial dan tidak semata-mata melihat Program MBG sebagai peluang bisnis. Menurutnya, tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Lucy turut mengingatkan agar berbagai pihak tidak menjadikan petani, peternak, maupun pelaku UMKM sebagai alasan untuk menolak kebijakan penghentian sementara apabila keterlibatan mereka dalam rantai pasok Program MBG masih belum berjalan secara optimal.
Ia menilai pemberdayaan petani, peternak, dan UMKM memang harus menjadi bagian penting dalam ekosistem Program MBG. Namun, keterlibatan tersebut perlu dibangun melalui sistem yang terencana, transparan, dan berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPR, Lucy mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program MBG. Panja tersebut diharapkan mampu melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek pelaksanaan program, mulai dari tata kelola anggaran, mekanisme distribusi, kualitas layanan, hingga efektivitas pengawasan di lapangan.
Menurutnya, keberadaan Panja akan membantu mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih terjadi sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan agar Program MBG dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Lucy.
Melalui evaluasi menyeluruh dan pembenahan tata kelola tersebut, Lucy berharap Program MBG dapat menjadi salah satu program strategis nasional yang benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. (Abie)






