Pemkab Madiun Naikkan Anggaran Penanganan Stunting Jadi Rp246 Juta, 877 Posyandu Dimodernisasi

  • Whatsapp
Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka Monitoring dan Evaluasi Bulan Timbang Serentak 2026 di Desa Uteran, Kecamatan Geger.
Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka Monitoring dan Evaluasi Bulan Timbang Serentak 2026 di Desa Uteran, Kecamatan Geger.

MADIUN, Nusantaraabadimews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat strategi percepatan penurunan stunting dengan meningkatkan dukungan anggaran, memperkuat Posyandu, serta memodernisasi sistem pengukuran pertumbuhan anak.

Komitmen tersebut ditegaskan saat pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bulan Timbang Serentak 2026 di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan Pemkab Madiun meningkatkan alokasi anggaran penanganan stunting pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp246 juta. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp160 juta.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam membangun generasi yang sehat, tangguh dan cerdas sejak usia dini.

“Kami berkomitmen melahirkan generasi yang tangguh dan cerdas. Seluruh Posyandu kini menggunakan alat antropometri digital standar agar data yang dihasilkan presisi dan sistem pelaporan tidak lagi bergantung pada tumpukan kertas,” ujar Hari Wuryanto saat memberikan pengarahan.

Modernisasi sarana pengukuran di tingkat Posyandu menjadi salah satu fokus Pemkab Madiun. Penggunaan alat antropometri digital standar diharapkan mampu menghasilkan data pertumbuhan anak yang lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat sistem pelaporan agar data tumbuh kembang anak dapat dicatat secara lebih cepat dan akurat.

Bagi pemerintah daerah, validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan intervensi penanganan stunting. Data yang akurat memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan memastikan program penanganan diberikan secara tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Hari Wuryanto juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan masyarakat di tingkat Posyandu.

Salah satunya diterapkan di Posyandu Kartini Desa Uteran. Warga dapat menukarkan sampah rumah tangga dengan makanan tambahan bergizi untuk balita.

Inovasi tersebut dinilai mampu menggabungkan upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan pemenuhan kebutuhan gizi anak. Program berbasis partisipasi masyarakat seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari gerakan bersama menekan angka stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengungkapkan bahwa angka stunting di Kabupaten Madiun menunjukkan tren penurunan secara konsisten.

Pada 2024, angka stunting tercatat sebesar 5,48 persen. Kemudian turun menjadi 5,14 persen pada 2025. Hingga Juli 2026, angka tersebut kembali mengalami penurunan menjadi 5,02 persen.

Capaian tersebut ditopang oleh keberadaan 877 Posyandu yang aktif 100 persen di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Pelayanan Posyandu tersebut didukung 6.449 kader yang menjadi ujung tombak pemantauan kesehatan masyarakat.

“Tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi, mencapai rata-rata 97% di 15 kecamatan. Bulan Timbang ini bukan sekadar penimbangan massal, tetapi juga ruang edukasi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pola asuh 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” tutur dr. Heri.

Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mempertahankan tren positif penurunan stunting. Bulan Timbang tidak hanya diarahkan untuk mengetahui berat dan tinggi badan anak, tetapi juga menjadi momentum edukasi mengenai pemenuhan gizi dan pola asuh sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Penguatan validitas data juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Ketua Tim Kerja Percepatan Penurunan Stunting Kementerian Kesehatan RI, Dahlan Syuron, memberikan arahan secara virtual kepada para kader yang terlibat dalam kegiatan Bulan Timbang Serentak 2026.

Dahlan mengimbau seluruh kader agar melakukan pengukuran dan pencatatan secara jujur, detail, serta tidak melakukan pembulatan terhadap hasil pengukuran.

Langkah tersebut penting untuk menjaga validitas data By Name By Address (BNBA) yang menjadi dasar dalam pemetaan dan penanganan kasus stunting.

Dengan penguatan anggaran, digitalisasi alat ukur, peningkatan kapasitas kader, serta partisipasi masyarakat yang tinggi, Pemkab Madiun menargetkan upaya penurunan stunting dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Bulan Timbang Serentak 2026 pun tidak hanya menjadi agenda pengukuran pertumbuhan anak, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap data benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Akurasi data tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menghadirkan intervensi yang lebih tepat sasaran menuju Kabupaten Madiun bebas stunting.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *