Dua Wartawan Dikeroyok dan Diancam Celurit Saat Selidiki Dugaan Penimbunan Solar di Lamongan

  • Whatsapp
Foto: Dua wartawan melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman celurit saat menyelidiki dugaan penimbunan solar subsidi di Lamongan.
Foto: Dua wartawan melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman celurit saat menyelidiki dugaan penimbunan solar subsidi di Lamongan.

LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Upaya mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berujung aksi kekerasan terhadap dua wartawan. Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan dan ancaman menggunakan senjata tajam saat menjalankan tugas jurnalistik.

Korban berinisial JP bersama rekannya ND telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan. Laporan mereka telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Saat itu, JP dan ND mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan solar subsidi. Ketika hendak memutar balik kendaraan karena kondisi jalan yang sempit, mobil yang mereka tumpangi tiba-tiba dihadang sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun.

Tidak lama berselang, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung kendaraan korban. Meski JP telah menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan, para pelaku tetap bertindak agresif.

Mereka membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, kemudian melakukan pemukulan dan tendangan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.

Dalam insiden tersebut, salah seorang pelaku juga diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit sembari melontarkan ancaman kepada korban.

“Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini,” ungkap JP menirukan ancaman yang diterimanya.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku juga memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil yang digunakan kedua wartawan tersebut.

Akibat kejadian itu, JP dan ND mengalami luka memar, benjol, serta nyeri pada bagian kepala, lengan, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Usai kejadian, kedua korban mendatangi Polres Lamongan untuk membuat laporan resmi dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang tengah dilakukan korban dalam mengungkap dugaan penimbunan solar subsidi. Dugaan tersebut memunculkan indikasi bahwa aksi kekerasan dilakukan untuk menghalangi upaya pengungkapan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi serta memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan ancaman terhadap kedua wartawan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *