MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dan mitra kerja yang dinilai berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah. Apresiasi tersebut dikemas melalui malam penghargaan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan diberikan kepada sejumlah pelaku usaha, pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga mitra instansi pemerintah. Mereka dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak yang menopang pembangunan di Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakan.
“Pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak restoran dan hotel, merupakan urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh dana yang terkumpul ini akan dikembalikan langsung kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di wilayah kita,” kata Bupati Hari Wuryanto.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkab Madiun juga mendorong agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak maupun seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan kepatuhan sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
Pada kategori Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan Air Tanah, penghargaan bidang kesenian dan hiburan diberikan kepada Taman Wisata Bendungan Bening. Untuk kategori makanan dan minuman diraih Banyoe Oerip Cafe, sedangkan kategori perhotelan diberikan kepada Hotel Lawu Permai.
Penghargaan kategori parkir diberikan kepada Penitipan Sepeda Motor Nurwati. Sementara kategori Pajak Air Tanah diraih Rio Farm (Peternakan Ayam Petelur).
Untuk kategori Desa dan Kecamatan Patuh Pajak, penghargaan Desa Patuh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan kepada Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari; Desa Sambirejo, Kecamatan Geger; dan Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan.
Desa Patuh PBB-P2 dengan baku ketetapan lebih dari Rp200 juta diraih Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng. Untuk baku ketetapan Rp100 juta hingga Rp200 juta diraih Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan.
Sementara Desa Sobrah, Kecamatan Wungu, meraih penghargaan Desa Patuh PBB-P2 dengan baku ketetapan kurang dari Rp100 juta. Penghargaan Desa Interaktif PBB-P2 diberikan kepada Desa Batok, Kecamatan Gemarang, sedangkan penghargaan Kecamatan Patuh PBB-P2 diraih Kecamatan Pilangkenceng.
Pada kategori Kepatuhan Pelaporan Cortex dan Kontribusi Pajak Pusat tingkat desa, penghargaan diberikan kepada Desa Purworejo, Kecamatan Geger; Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan; serta Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng.
Sementara pada tingkat OPD, penghargaan diraih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Caruban.
Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja pemerintah daerah yang dinilai berperan dalam mendukung pelaksanaan dan optimalisasi perpajakan.
Untuk kategori Mitra Kerja Opsen PKB dan BNKB, penghargaan diberikan kepada Polres Madiun, PT Jasa Raharja, dan Kepala UPT PPD Madiun Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Pada kategori Mitra Kerja Pajak Daerah, penghargaan diberikan kepada Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, KPKNL Madiun, Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPAT) Kabupaten Madiun, PT PLN (Persero) UP3 Madiun, serta PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.
Sedangkan penghargaan kategori Mitra Kerja Bank Persepsi Pajak diberikan kepada Bank Jatim Cabang Caruban.
Penyelenggaraan Anugerah Pajak Daerah 2026 menjadi bentuk penghargaan Pemkab Madiun kepada pihak-pihak yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan sekaligus mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Pemerintah daerah berharap kolaborasi tersebut terus terjaga sehingga penerimaan pajak dapat semakin optimal dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan Kabupaten Madiun.






