Sertifikat Dijaminkan ke Bank, Tanah Diduga Dijual ke Warga: Polemik Sidomulyo Jember Memanas

  • Whatsapp
IMG 20260829 WA0109

JEMBER, Nusantaraabadinews.com Polemik tanah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, menyisakan tanda tanya besar. Sertifikat tanah diduga dijaminkan ke bank, sementara objek tanah yang sama disebut diperjualbelikan kepada masyarakat secara bawah tangan.

Persoalan tersebut diperkirakan berkaitan dengan rangkaian administrasi dan transaksi pertanahan sekitar 1993–1995. Nama Satromin disebut dalam proses penerbitan sertifikat atas objek tanah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sertifikat disebut telah terbit sekitar 1991 dan kemudian digunakan sebagai agunan ke bank. Namun, objek tanahnya diduga tetap diperjualbelikan kepada sejumlah warga.

Belakangan, tanah tersebut disebut masuk proses eksekusi atau pelelangan, sehingga masyarakat yang mengaku telah membeli tanah merasa dirugikan.

Persoalan semakin pelik karena objek tanah tersebut disebut tidak tercatat dalam Buku C Desa Sidomulyo dan memiliki riwayat yang dikaitkan dengan tanah eigendom/perponding.

Kini, persoalan tersebut berada dalam pendampingan Bi Is, S.H. dan Winarsihi dari LBH Trust Legal Law Firm. Pendampingan dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang merasa dirugikan serta menelusuri kejelasan status dan riwayat objek tanah tersebut.

Pihak pendamping mendorong agar seluruh dokumen dibuka secara transparan, mulai dari asal-usul tanah, penerbitan SPPT dan sertifikat, proses pengagunan ke bank hingga transaksi jual beli kepada masyarakat.

Pertanyaan besarnya: jika sertifikat sudah dijadikan jaminan bank, bagaimana objek tanah yang sama bisa diperjualbelikan kepada masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan pihak mana yang bertanggung jawab serta siapa yang sebenarnya dirugikan.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Erman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *