MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai patuh terhadap regulasi melalui Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun tersebut berlangsung di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, Selasa (27/10/2026). Acara dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan dunia usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menjelaskan, Anugerah Kepatuhan Investasi diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan setelah memperoleh izin operasional. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha sekaligus mendorong pertumbuhan realisasi investasi di Kabupaten Madiun.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Penilaian Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 mengacu pada tujuh indikator utama. Aspek yang dinilai meliputi kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan tenaga kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan dengan pelaku usaha, serta mitigasi bencana kebakaran.
Aspek keselamatan dan mitigasi kebakaran menjadi salah satu perhatian dalam penilaian tahun ini. Hal tersebut menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan, tetapi juga mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan, pekerja, dan keselamatan operasional.
Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan bahwa kemudahan berinvestasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku. Ia menilai investasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan berkontribusi terhadap pencapaian target Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa dr. Pur tersebut mengatakan, Pemkab Madiun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan prosedur dan fasilitasi perizinan.
Langkah tersebut mencakup upaya membantu penyelesaian persoalan lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pelaksanaannya dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap hambatan yang dihadapi pelaku usaha dapat ditangani secara lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan standar yang harus dipenuhi.
Wakil Bupati Madiun juga menyampaikan bahwa investasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat sebesar 7,48 persen. Angka tersebut disebut sebagai capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Sementara itu, realisasi investasi hingga September 2026 telah melampaui 90 persen dari target tahunan. Pemerintah Kabupaten Madiun berharap capaian tersebut terus meningkat sehingga target realisasi investasi sebesar 100 persen dapat terpenuhi hingga akhir 2026.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelayanan perizinan, meningkatkan pengawasan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan dunia usaha.
Pemerintah juga berharap peningkatan investasi dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan kemitraan usaha, dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA), penghargaan Peringkat Terbaik I diraih PT Global Way Indonesia. Peringkat Terbaik II diberikan kepada PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, sedangkan Peringkat Terbaik III diraih PT Dwi Prima Sentosa.
Adapun Peringkat Harapan I diraih PT Sintec Industri Indonesia dan Peringkat Harapan II diberikan kepada PT Newstar Konjac Nusantara.
Pada kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Peringkat Terbaik I diraih CV Pangan Artha Sejahtera. Peringkat Terbaik II diberikan kepada PT Sumber Alfaria Trijaya, sedangkan Peringkat Terbaik III diraih PT Charoen Pokphand Indonesia.
Sementara itu, Peringkat Harapan I diberikan kepada PT INKA Multi Solusi, Peringkat Harapan II diraih PT Sreeya Sewu Indonesia, dan Peringkat Harapan III diberikan kepada PT Sinergi Gula Nusantara.
Melalui Anugerah Kepatuhan Investasi 2026, Pemkab Madiun berharap perusahaan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, serta keselamatan kerja.
Pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan keuntungan, tetapi turut menjalankan tanggung jawab sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu memperkuat daya tarik investasi Kabupaten Madiun, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.






