EVALUASI PELAYANAN PUBLIK: Kejaksaan Ingatkan Petugas MPP Kabupaten Madiun Jangan Main Pungli dan Diskriminasi

  • Whatsapp
Foto: Evaluasi pelayanan publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun bersama DPMPTSP dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Foto: Evaluasi pelayanan publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun bersama DPMPTSP dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun. Salah satunya melalui kegiatan evaluasi pelayanan yang melibatkan seluruh petugas loket dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Kegiatan yang diselenggarakan di Lembah wilis ,Ds.kresek kec.wunggu Kabupaten Madiun Rabu, 4 Nov 2026 menghadirkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Heny Tri Wijanti, S.T., M.Hum., serta dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Dian Fatmawati, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Peserta kegiatan merupakan petugas pelayanan yang bertugas di lingkungan MPP Kabupaten Madiun, meliputi perwakilan 10 OPD, 16 lembaga, serta BUMN yang membuka layanan di pusat pelayanan terpadu tersebut.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kecepatan, kepastian, serta kenyamanan ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik.

Dalam sambutannya, Heny Tri Wijanti menyampaikan bahwa evaluasi pelayanan merupakan agenda rutin yang bertujuan menampung berbagai masukan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Menurutnya, sejumlah masukan masyarakat masih berkaitan dengan sikap petugas yang dinilai kurang ramah, minim senyum, hingga adanya kecenderungan melempar tanggung jawab pelayanan kepada petugas atau instansi lain.

Karena itu, evaluasi tidak semata-mata menjadi forum penilaian, tetapi juga momentum untuk menyegarkan kembali semangat petugas dalam memberikan pelayanan terbaik.

Heny berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh petugas dapat meningkatkan integritas, kemampuan, keramahan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya menyatukan visi dan misi seluruh instansi yang tergabung di MPP. Meski berasal dari lembaga berbeda, seluruh petugas memiliki tanggung jawab yang sama, yakni memberikan pelayanan publik secara optimal.

Menurutnya, berbagai masukan masyarakat kini juga dapat menjadi perhatian pimpinan daerah sehingga setiap persoalan pelayanan harus ditindaklanjuti secara serius.

Dalam pemaparannya, Dian Fatmawati dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menegaskan bahwa keberadaan MPP bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan dari instansi pemerintah maupun lembaga lainnya tanpa harus mendatangi kantor yang berbeda-beda.

Ia menjelaskan, pelayanan terpadu harus didukung koordinasi dan kesamaan standar kerja seluruh instansi yang tergabung di dalamnya.

Dian juga memberikan sejumlah penekanan terkait kewajiban petugas dalam menjalankan pelayanan publik. Salah satunya adalah memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masing-masing instansi.

Menurutnya, setiap petugas harus mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab. Petugas juga dituntut konsisten memenuhi standar waktu penyelesaian layanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada petugas yang meminta maupun menerima imbalan di luar ketentuan untuk mempercepat proses pelayanan.

Pemberian uang atau imbalan, meskipun nominalnya kecil, tidak boleh menjadi alasan bagi petugas untuk mengubah prosedur atau mendahulukan pemohon tertentu.

Seluruh masyarakat harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.

Dian juga menyoroti kedisiplinan petugas, khususnya dalam memanfaatkan waktu istirahat. Petugas diminta kembali menjalankan tugas sesuai jadwal sehingga tidak menghambat masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Ia mengingatkan bahwa alasan pribadi, seperti makan, beristirahat, atau keperluan lainnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan masyarakat ketika waktu pelayanan sudah kembali dibuka.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah larangan menolak atau mengabaikan permohonan masyarakat tanpa dasar yang jelas.

Petugas harus memberikan penjelasan apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, bukan justru membiarkan masyarakat kebingungan atau memintanya berpindah-pindah loket tanpa kepastian.

Dian turut menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.

Petugas diharapkan memiliki kepekaan untuk memberikan bantuan, termasuk mengarahkan atau membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap, kepedulian, dan tanggung jawab petugas terhadap masyarakat.

Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi masing-masing instansi. Catatan mengenai kinerja petugas juga perlu disampaikan kepada pimpinan atau koordinator lembaga agar dapat ditindaklanjuti secara internal.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, DPMPTSP Kabupaten Madiun berharap seluruh petugas pelayanan semakin memahami tanggung jawab dan standar pelayanan yang harus dijalankan.

Keberadaan MPP diharapkan benar-benar menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, bukan sekadar tempat berkumpulnya berbagai loket instansi.

Sinergi antara DPMPTSP, OPD, lembaga, BUMN, dan unsur penegak hukum menjadi faktor penting dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dengan evaluasi secara berkala, berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun diskriminasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *