Madiun– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas penjelasan Bupati Madiun terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024.
Acara yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Madiun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, para Wakil Ketua DPRD, perwakilan dari OPD, Forkopimda, Para Camat serta para tamu undangan lainnya.
Ada 7 Fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Madiun tersebut, antara lain Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS dan Fraksi Golkar Nurani Rakyat.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun atas prestasi mempertahankan Opini.Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang ke 12 kali berturut-turut.
Dalam pandangan umum, masing-masing Fraksi di DPRD akan memberikan masukan, pendapat dan saran sebagai bentuk dukungan untuk merealisasikan visi dan misi Bupati Madiun dalam mewujudkan Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera.
Fraksi Golkar-Nurani Rakyat memberikan saran dan masukan antara lain Penyusunan RPJMD fokus dalam pencapain visi dan misi Bupati dan Wabup Madiun yakni Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bersahaja) sesuai janji-janji politik dalam kampanyenya sehingga program-program harus lebih jelas dan terukur berdampak langsung bagi peningkatan kwalitas hidup masyarakat dalam semua bidang.
Fraksi PDIP dalam saran dan masukan antara lain optimalisasi penyederhanaan proses perijinan bagi investor, Pemerintah Daerah menawarkan insentif pajak, subsidi atau keringanan biaya investor. Meningkatkan promosi potensi wisata yang tersebar di Kabupaten Madiun ke luar daerah atau luar negeri untuk menarik investor-investor masuk menanamkan modal.
Fraksi Demokrat dalam saran dan masukan berharap Pemerintah Daerah selalu melakukan monitoring dan evaluasi dilapangan dalam pelayanan kesehatan yang penempatan personilnya belum profesional yang masih membebani masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Fraksi PKB antara lain memberi saran dan tanggapannya : Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJMD harus sinkron dengan RPJMD Provinsi Jatim dan Pemerintah Pusat. Tata kelola Lingkungan hidup dalam hal ini kelola sampah harus ditingkatkan.
Fraksi Gerindra dalam pandangan umum, dalam penyusunan Raperda RPJMD perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan peran masyarakat dan seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan program-program yang nantinya mampu menjawab permasalahan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
Fraksi Nasdem dalam tanggapannya antara lain perhatian khusus untuk sektor pendidikan dan kesehatan termasuk kebutuhan dasar dan penting bagi masyarakat. program Pendidikan wajib 9 tahun SD dan SMP harus dilaksanakan secara gratis 100% khususnya sekolah-sekolah negeri yang menjaga tanggung jawab pemerintah,-pungutan dengan dalil dan alasan apa pun tidak diperbolehkan.
Kemudian Fraksi PKS antara lain menekankan pada sektor ekonomi perlu peningkatan pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian dengan penanaman target produktifitas, penguatan infrastruktur dan sistem yang mendukung pertanian serta pengembangan pertanian berbasis organik dan hayati.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda oleh Bupati dan menekankan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi landasan penting dalam pembahasan lanjutan bersama panitia khusus DPRD.
“Raperda RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi hari ini, terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Madiun secara luas, ” ungkapnya.
Selanjutnya dalam sesi Raperda tentang penyampaian nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024, dalam sambutannya Bupati Madiun atau yang akrab disapa Mas Hari Wur menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Perlunya usaha bersama baik dari jajaran legislatif, eksekutif dan elemen masyarakat lainnya. Masukkan dan catatan-catatan atas pelaksanaan APBD, akan menjadi bahan koreksi, perbaikan dan penyempurnaan bagi Pemkab Madiun dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel, ” jelasnya.
“Penyampaian nota keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 untuk diproses dan dilakukan pembahasan oleh DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan harapan semoga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan, ” pungkas Mas Hari Wur. (Tia Herda)






