KPK Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, YK dari Dishub Tunjukkan Sikap Arogan

  • Whatsapp
Compress 20250710 174011 1854
Kepala Bidang Dishub Lamongan YK saat mendatangi pemeriksaan KPK di Gedung Pemkab Lamongan

LAMONGAN, Nusantaraabadinews com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Rabu, 9 Juli 2025, penyidikan memasuki hari ketiga dengan memanggil delapan saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat aktif Pemkab Lamongan dan pihak swasta.

Salah satu saksi yang menarik perhatian publik adalah YK, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Ia tampak mendatangi lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan sekitar pukul 14.00 WIB, lokasi di mana tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan tertutup.

Bacaan Lainnya
Compress 20250710 174011 1854
Kepala Bidang Dishub Lamongan YK saat mendatangi pemeriksaan KPK di Gedung Pemkab Lamongan

Namun, alih-alih memberikan keterangan, YK menunjukkan sikap emosional saat dikonfirmasi awak media. Ia terlihat menghindari sorotan kamera dan menepis keterlibatan dirinya dalam proses penyidikan.

“Aku iki lapo, ojo ngono (aku ini kenapa, jangan begitu),” ujarnya ketus sambil berdiri di depan lift.

Tak hanya itu, YK juga sempat memperingatkan wartawan yang mencoba mengambil gambarnya.

“Ojo aneh-aneh, aku kenal awakmu (jangan aneh-aneh, saya kenal kamu),” ucapnya dengan nada tinggi.

Meskipun YK membantah, informasi yang diterima tim Nusantaraabadinews.com menyebutkan bahwa kehadirannya di gedung tersebut merupakan bagian dari agenda resmi pemeriksaan KPK terhadap delapan saksi yang diyakini mengetahui atau terlibat dalam proyek pembangunan gedung senilai Rp151 miliar.

Berikut daftar nama saksi yang dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan hari ketiga ini:

YSR, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan

AO, Staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lamongan

YK, Kepala Bidang Sarana Dishub Kabupaten Lamongan

TAS, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKPCK Lamongan

FS, Pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan

NP, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Lamongan

K, Mantan ajudan Bupati Lamongan

R, Direktur Utama PT Karya Bisa sejak 2014 hingga kini

Penyidikan intensif ini dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelanggaran dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pembangunan gedung Pemkab yang selama ini menjadi sorotan. KPK diyakini tengah memetakan keterlibatan pihak internal pemkab maupun eksternal, termasuk rekanan pelaksana proyek.

Proyek tersebut didanai menggunakan anggaran yang cukup besar dan telah menjadi perhatian publik menyusul adanya dugaan mark-up serta penyimpangan prosedural dalam proses lelang dan pelaksanaan fisik bangunan.

Tim penyidik KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini. Namun, diperkirakan agenda pemanggilan saksi akan terus berlanjut hingga rangkaian alat bukti dan keterangan yang dibutuhkan rampung dihimpun.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *