KPK Periksa 27 Pejabat Tulungagung Terkait Gratifikasi Bupati Nonaktif Gatut Sunu

  • Whatsapp
Foto Ilustrasi Mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
Foto Ilustrasi Mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo

SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Gelombang pemeriksaan maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selama tiga hari berturut-turut sejak Rabu hingga Jumat (24/4/2026), penyidik lembaga antirasuah menggelar pemeriksaan intensif terhadap puluhan pejabat di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu. Pemeriksaan difokuskan pada pejabat eselon II dan III yang diduga mengetahui alur peredaran dana ilegal di lingkungan pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sedikitnya 27 saksi kunci selama tiga hari tersebut.

“Selama tiga hari ini, ada 27 pejabat yang kami minta keterangannya di Kantor BPKP Jatim,” ungkap Budi Prasetyo, Jumat sore.

Pemeriksaan dimulai pada Rabu (22/4/2026) dengan menghadirkan sejumlah kepala dinas strategis. Nama Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, hingga Kasatpol PP Hartono masuk dalam daftar pemeriksaan awal.

Tak hanya itu, penyidik juga menggali informasi dari lingkar dalam bupati dengan memanggil dua sekretaris pribadi berinisial AL dan MG. Keterangan dari internal ini dinilai penting untuk membuka pola komunikasi dan potensi praktik yang terjadi di sekitar kepala daerah.

Memasuki Kamis (23/4/2026), intensitas pemeriksaan meningkat. Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, dimintai keterangan terkait regulasi dan mekanisme birokrasi di masa kepemimpinan Gatut Sunu.

Penyidik juga mendalami aspek pengelolaan keuangan daerah dengan memanggil Kepala BPKAD Dwi Hari Santoso serta mantan Kepala Bapenda Sukowinarno. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan adanya alokasi anggaran yang diselewengkan untuk kepentingan tertentu.

Pada puncak pemeriksaan Jumat (24/4/2026), KPK menghadirkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto bersama empat kepala bidang teknis diperiksa terkait proyek-proyek infrastruktur.

Sorotan publik juga tertuju pada kehadiran Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, serta ajudan bupati dari unsur Polri, Sugeng. Kehadiran mereka memicu dugaan bahwa kasus ini berpotensi merambah sektor kesehatan dan pengamanan internal kepala daerah.

Meski pemeriksaan dilakukan secara masif, KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus saksi. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka utama.

“Kami sedang mendalami alur praktik lancung yang terjadi. Keterangan para saksi sangat krusial untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam dugaan gratifikasi ini,” tambah Budi Prasetyo.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK. Pemeriksaan maraton ini membuka peluang munculnya tersangka baru dari kalangan pejabat eselon, sekaligus menguji sejauh mana lingkaran kekuasaan terlibat dalam pusaran kasus tersebut.(4R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *