SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota di kawasan Kenjeran, Surabaya, berakhir dengan penangkapan dramatis oleh jajaran Polsek Kenjeran. Pelaku berinisial FA (23), warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, diringkus saat beraksi mencuri motor di Jalan Bulak Cumpat Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/8) pagi, ketika FA bersama dua rekannya, RZ dan FR (keduanya masuk daftar pencarian orang/DPO), mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan motor matik.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, ketiga pelaku sempat beraksi di malam sebelumnya namun gagal menemukan target. Mereka lalu melanjutkan pencarian pada pagi hari.
“Pada saat melihat motor korban yang tidak terkunci stang di depan rumah, pelaku RZ turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara dua pelaku lain berpura-pura membeli es teh di rumah korban,” ujarnya.
Namun, rencana itu berantakan. Warga yang melihat aksi mereka berteriak, memicu kejar-kejaran. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang mengamankan kegiatan senam pagi langsung bergerak dan menangkap FA beserta satu unit motor yang dipakai untuk beraksi. RZ dan FR berhasil kabur membawa motor curian.
Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, yakni di Kapas Gading Karya, Surabaya, dan di Waru, Sidoarjo. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga akan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan proses penyidikan hingga tuntas,” tegas Iptu Suroto.(R1F)






