Aliansi Elemen Jatim Demo di Dinas Koperasi-UKM, Tuding Ada Dugaan Kolusi dalam Pengadaan Tiga Paket Acara

  • Whatsapp
Img 20250814 Wa0298

SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Sejumlah elemen gerakan yang tergabung dalam Gempar Jatim, Maki Jatim, Ami, Gerak Jatim, dan Apmi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Juanda No. 22, Sidoarjo, Kamis (14/8/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan tiga paket penyelenggaraan acara oleh dinas tersebut.

Img 20250814 Wa0292Berdasarkan hasil investigasi awal, massa aksi menilai terdapat indikasi pelanggaran prinsip dasar pengadaan barang/jasa. Di antaranya, penawaran harga yang seragam dengan pagu anggaran tanpa adanya kompetisi nyata, pemenang tender yang sama untuk dua paket berbeda yang memunculkan dugaan kolusi, serta pengabaian prinsip efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat.

Aliansi menilai dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PMK No. 117 Tahun 2023 tentang PNBP pada LKPP, Keputusan Kepala LKPP No. 117 Tahun 2024, Keputusan Deputi II LKPP No. 4 Tahun 2024 tentang kebijakan sistem INAPROC, serta SE Kepala LKPP No. 4 Tahun 2024 tentang sanksi daftar hitam nasional.

Img 20250814 Wa0290Dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut:

Memberhentikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim dari jabatannya.

Memberhentikan oknum pejabat pengadaan dan PPK yang terlibat.

Melakukan audit menyeluruh atas pengadaan tiga paket penyelenggara acara.

Mengungkap dugaan kolusi dan pelanggaran etika pengadaan.

Mengevaluasi penggunaan sistem INAPROC agar tidak disalahgunakan sebagai formalitas.

Melaporkan dugaan pelanggaran kepada LKPP dan aparat penegak hukum.

Menghentikan seluruh proses pengadaan hingga audit dan investigasi selesai.

Img 20250814 Wa0293“Koordinator lapangan aksi, Heru Satriyo, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menggelar unjuk rasa, tetapi juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Malam ini kami akan melengkapi berkas laporan, besok elemen gerakan akan mendatangi Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk melaporkan Kepala Dinas dan PPK terkait. Kami menduga mereka membiarkan keuangan negara dinikmati segelintir pihak melalui praktik kolusi dalam lelang,” tegas Heru.

Heru juga menyoroti adanya tiga paket pengadaan bernilai total Rp278 juta yang diduga diatur sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia menilai, praktik tersebut telah menyimpang dari esensi Perpres No. 12 Tahun 2021 yang menekankan pencarian harga terendah yang memenuhi syarat, bukan penyeragaman harga yang berpotensi menghilangkan kompetisi.

Img 20250815 Wa0001Aksi ini berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian. Aliansi menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *