Musdus Desa Cermo Serap Aspirasi Warga untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

  • Whatsapp
Foto: Kepala Desa Cermo Sukiman memimpin Musyawarah Dusun penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 di Desa Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun
Foto: Kepala Desa Cermo Sukiman memimpin Musyawarah Dusun penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 di Desa Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Masyarakat Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, antusias mengikuti Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Cermo tersebut menjadi wadah strategis bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun mendatang. Melalui forum ini, masyarakat turut berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Bacaan Lainnya

Musyawarah Dusun dihadiri oleh seluruh Ketua RT se-Desa Cermo, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan mengemuka, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi masyarakat, hingga program-program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Foto: Kepala Desa Cermo Sukiman memimpin Musyawarah Dusun penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 di Desa Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun
Foto: Kepala Desa Cermo Sukiman memimpin Musyawarah Dusun penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 di Desa Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun

Kepala Desa Cermo, Sukiman, menegaskan bahwa Musdus merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena mengedepankan partisipasi masyarakat secara langsung.

“Musyawarah Dusun ini merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027,” ujar Sukiman.

Menurut Sukiman, seluruh masukan dan usulan yang disampaikan masyarakat akan didokumentasikan dan dibahas lebih lanjut dalam tahapan perencanaan berikutnya. Setiap program yang diajukan nantinya akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan desa serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Pendekatan partisipatif tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Desa Cermo.

Sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa, hasil Musyawarah Dusun akan menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Forum tersebut nantinya akan menentukan program-program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Cermo berharap proses perencanaan yang melibatkan masyarakat secara aktif dapat menciptakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *