Kejahatan Dini Hari: Polsek Sawahan Ringkus Pencuri Warga Banyu Urip Kidul Surabaya, Barang Bukti Diamankan

  • Whatsapp
Compress 20250917 073314 4862
Polsek Sawahan Surabaya tangkap pelaku pencurian usai jual HP curian lewat Facebook

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aksi pencurian kembali menghantui warga Kota Pahlawan. Kali ini, seorang mahasiswa bernama Okky (26), warga Banyu Urip Kidul Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya menjadi korban. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban tengah terlelap menjelang subuh.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 12/18/36/VIII/2025/SPKT Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, korban menuturkan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pintu utama hanya ditutup tanpa dikunci rapat.

Bacaan Lainnya
Compress 20250917 073314 4862
Polsek Sawahan Surabaya tangkap pelaku pencurian usai jual HP curian lewat Facebook

Setibanya di rumah, korban memilih beristirahat di kamar kedua. Sementara tas berisi dokumen penting diletakkan di kamar pertama, tepat di samping istri dan anaknya yang sudah lebih dulu tertidur. Sebuah handphone Vivo juga ditaruh di atas kasur, di samping tubuhnya.

Tak lama kemudian, korban terbangun dan terkejut mendapati ponsel yang berada di sisinya raib. Ia langsung memeriksa kamar pertama dan menemukan tas serta sejumlah barang berharga lainnya juga hilang. Pintu utama rumah pun sudah dalam keadaan terbuka lebar.

Dalam laporannya, korban menyebutkan beberapa barang yang dicuri antara lain:

Handphone Vivo dan Oppo

Tas slempang berisi dokumen penting (KTP, KIA, kartu BPJS, ATM BRI, ATM BNI, dan STNK)

Uang tunai Rp250 ribu

Tak berhenti sampai di situ, korban bersama pihak kepolisian melakukan penelusuran lewat media sosial Facebook. Hasilnya mengejutkan, akun yang menjual ponsel milik korban berhasil ditemukan tak lama setelah kejadian.

Korban bersama pelaku kemudian membuat kesepakatan untuk bertemu di lokasi tak jauh dari rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan tim Reskrim Polsek Sawahan untuk bergerak cepat. Pelaku Inisial E warga Banyu Urip Kidul 2, Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya akhirnya berhasil ditangkap di depan Indomaret Jalan Kartini Surabaya, lengkap dengan barang bukti hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagjo, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya untuk dilakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polsek Sawahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan warga dari aksi kriminalitas jalanan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *