SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur menggelar sesi presentasi dan wawancara secara daring melalui Zoom untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2025, Kamis (27/11/2025). Salah satu inovasi yang diuji adalah aplikasi layanan terpadu MAJADIGI (Majapahit Digital) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Jatim memiliki lebih dari 500 layanan publik dari berbagai perangkat daerah. Banyaknya layanan tersebut membuat masyarakat harus mengingat banyak akun, username, serta password untuk mengakses layanan yang berbeda. “Kondisi ini menjadi alasan kami menghadirkan MAJADIGI sebagai solusi integrasi layanan yang lebih efektif,” ujar Sherlita.
MAJADIGI dibangun dengan konsep single sign-on (SSO), di mana masyarakat cukup melakukan satu kali login untuk mengakses seluruh layanan yang terhubung. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan 168 layanan dan digunakan oleh lebih dari 5.610 pengguna aktif. Menurut Sherlita, data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital terpadu semakin meningkat.
Selain itu, MAJADIGI juga memanfaatkan teknologi Maja AI yang berfungsi membantu masyarakat memperoleh informasi, memberikan evaluasi layanan, hingga meningkatkan pengalaman pengguna secara otomatis. Berdasarkan survei internal, MAJADIGI memperoleh nilai 4,69 untuk tampilan visual dan 4,52 untuk kemudahan akses.
Salah satu juri, Dr. Muhammad Imanuddin, memberikan apresiasi sekaligus mempertanyakan sejumlah aspek penting, mulai dari maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keberlanjutan inovasi di tengah perubahan kepemimpinan maupun regenerasi pegawai, hingga langkah antisipasi terhadap disrupsi teknologi.
Menanggapi hal tersebut, Sherlita menegaskan bahwa seluruh layanan digital Pemprov Jatim wajib menggunakan domain jatimprov.go.id serta harus melalui uji teknis dan uji keamanan. Ia menambahkan bahwa MAJADIGI telah dievaluasi oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PANRB, Kominfo (Komdigi), Kemendagri, dan Bappenas, sebagai bagian dari integrasi menuju platform nasional INA Digital.
Sherlita juga memastikan bahwa keberlanjutan MAJADIGI terjamin melalui kebutuhan masyarakat dan komitmen lintas OPD. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 32 daerah telah memiliki portal layanan dan kini dalam proses integrasi dengan MAJADIGI. Selain itu, Kominfo Jatim secara rutin melakukan evaluasi tahunan terhadap aplikasi digital daerah.
Pada tahun 2024, tercatat sekitar 300 aplikasi ditutup karena tidak aktif atau tidak lagi memiliki keberlanjutan pemanfaatan. Presentasi inovasi ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian BRIDA Jatim untuk menentukan inovasi terbaik di tingkat provinsi. (hjr)
Dinas KOMINFO JATIM






