Magetan — Nusantaraabadinews.com — Dalam menanggani solusi sampah yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat,Pemerintah Desa Janggan Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan dengan mengandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan,adakan sosialisasi dan fasilitasi pengelolaan sampah di Balai Pertemuan Desa Janggan Magetan.Kamis(30/04/2026).
Dalam kegiatan yang di adakan ini di hadiri oleh Kabid Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Eni,Kepala Desa Janggan Hariyadi,Ketua RT maupun Ketua RW Desa setempat,serta para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Magetan akhir-akhir ini memang sedang menggalakkan sosialisasi terkait sampah yang sudah semakin meningkat pembuangannya.Yang mana dari sekian banyaknya pembuangan sampah yang sembarangan dan juga penumpukan sampah di berbagai titik lokasi TPS.Sampah yang menumpuk membuat dampak aroma yang tidak sedap dan bisa mengganggu lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Maka dari itulah Pemerintah Kabupaten Magetan khususnya Dinas Lingkungan Hidup(DLH),bergerak untuk menindak lanjuti mengatasi masalah sampah.Dengan memberikan solusi dan memfasilitasi pengelolaan sampah di berbagai tempat seluruh Kabupaten Magetan.Kabid DLH Eni menyampaikan akan pentingnya penangganan sampah demi untuk menjaga kebersihan lingkungan serta bisa menjaga kesehatan di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Magetan sangat prihatin dengan banyaknya penumpukan sampah yang semakin meningkat.”Dengan adanya solusi dan fasilitasi untuk pengelolaan sampah yang terbuang ini Pemerintah berharap agar masyarakat bisa lebih memanfaatkan hasil limbah sampah menjadi sesuatu yang berguna.Hasil limbah sampah yang sudah di kelola,bisa berupa organik maupun non organik ini nantinya dapat berguna untuk kebutuhan para petani maupun dalam kebutuhan rumah tangga.Contohnya sampah daun bisa di kelola menjadi pupuk untuk pertanian;sedangkan untuk sampah plastik bisa di olah menjadi paving block”ungkap Eni.
Sosialisasi ini di berikan kepada masyarakat karena banyak sampah yang di buang sembarangan oleh warga.Ada yang di buang di sungai bahkan ada juga yang di bakar.Pemerintah Desa Janggan di harapkan juga memiliki TPS (Tempat Pembuangan Sampah)yang memadai.Selain itu Pemerintah Kabupaten Magetan juga menekankan adanya TPS3R,yakni Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce,Reuse dan Recycle.
Pengertian dari TPS3R itu sendiri merupakan sistem pengelolaan sampah dan di daur ulang hingga di ubah menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan akan pengelolaan sampah demi kepentingan warga maupun lingkungan.Limbah sampah yang di tangani dengan baik,akan berdampak baik juga untuk semua,terutama lingkungan menjadi bersih,sehat dan nyaman.Udara menjadi bersih tanpa adanya polusi sampah yang menumpuk.
Kepala Desa Janggan sangat berterima kasih kepada Pemerintah,karena sudah memberikan solusi maupun edukasi akan pentingnya pengelolaan sampah.”Dengan adanya edukasi dan solusi terkait sampah ini,saya berharap masyarakat yang tadinya membuang sampah sembarangan bisa tidak melakukannya lagi dan dapat bersama-sama mengelola limbah sampah”ujarnya.(Eksh)






