SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Transformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHAP Baru: Implementasi dan Tantangan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Lantai 12 Gedung A.G. Pringgodigdo FH UNAIR, Kamis, 04 Juni 2026.
KUHAP Baru membawa perubahan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek normatif hukum acara pidana, tetapi juga pada praktik penegakan hukum, perlindungan hak para pihak, serta peran advokat dalam proses peradilan pidana.
Narasumber:
• Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.
Praktisi Hukum & Sekretaris Jenderal DPN PERADI Suara Advokat Indonesia
• Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum.
Guru Besar Hukum Pidana FH UNAIR
Moderator :
• Dr. Maradona, S.H., LL.M.
Dosen Hukum Pidana FH UNAIR
PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Surabaya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) menghadirkan forum diskusi akademik-praktis bersama narasumber ahli dan praktisi hukum. (Yudi)






