SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kali ini, dua pria nekat mencuri handphone (HP) di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, dengan modus berpura-pura mencari seseorang untuk menagih utang.
Aksi kedua pelaku akhirnya gagal setelah gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan penghuni kos dan dipergoki warga sekitar. Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS (24) dan GDS (21), warga Kapas Madya, Surabaya.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 9 Juni 2026. Korban diketahui berinisial MDR (22), warga Madiun, yang saat itu sedang berada di tempat kosnya di Jalan Kalilom Lor, Surabaya.
Menurut Kompol Yuyus, kedua tersangka datang ke lokasi kos dan menemui salah satu penghuni berinisial MR. Mereka mengaku sedang mencari seorang perempuan bernama Keyla untuk menagih utang.
Namun setelah dipastikan tidak ada penghuni kos dengan nama tersebut, kedua pelaku tidak langsung meninggalkan lokasi.
“Saat itu korban keluar dari kamar menuju kamar mandi dan tidak menutup pintu kamar. Sementara saksi MR melanjutkan aktivitas mencuci piring,” ujar Kompol Yuyus, Senin (15/6/2026).
Situasi tersebut dimanfaatkan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya. Mereka masuk ke kamar korban dan mengambil sebuah handphone yang sedang dicas di atas kasur.
Usai mengambil barang milik korban, kedua pelaku berusaha meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian korban kembali ke kamarnya dan mendapati handphone miliknya sudah hilang.
Korban kemudian menanyakan keberadaan HP tersebut kepada rekannya, MR. Kecurigaan langsung mengarah kepada dua pria yang sebelumnya datang ke kos dengan alasan mencari orang untuk menagih utang.
Saat ditegur, salah satu pelaku yakni GDS berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap warga. Sementara pelaku AS berhasil kabur sambil membawa handphone hasil curian.
“Motor milik AS yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian ditinggalkan di lokasi. Setelah itu GDS diminta menghubungi temannya hingga AS kembali ke lokasi dan akhirnya diamankan warga,” terang Kompol Yuyus.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Kenjeran segera mendatangi lokasi kejadian. Kedua pelaku yang sudah dikepung warga langsung diamankan guna menghindari aksi main hakim sendiri.
“Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa handphone milik korban sempat dibawa kabur oleh AS sebelum kemudian diserahkan kepada seorang rekannya berinisial P.
Polisi kini masih memburu P yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus membawa barang hasil kejahatan tersebut.
“Tersangka AS mengaku menyerahkan HP korban kepada temannya berinisial P saat melarikan diri. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian dan kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya,” pungkas Kompol Yuyus.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polsek Kenjeran untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun aksi serupa yang pernah dilakukan para tersangka di wilayah Surabaya.






