SURABAYA, Nusantaraabadinews.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Samsat Surabaya Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan program “Jemput Bola” melalui layanan Pajak Keliling. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (21/6/2026) di kawasan Car Free Day Jalan Taman Bungkul, Surabaya, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Sejak pagi, stan pelayanan Samsat Surabaya Utara dipadati masyarakat yang memanfaatkan momen Car Free Day untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien.
Adpel Samsat Surabaya Utara mengatakan bahwa program Pajak Keliling merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kami akan terus memperluas layanan ini ke berbagai lokasi strategis. Ke depan, kami juga akan membuka stan pembayaran di kantor-kantor kelurahan hingga pusat perbelanjaan atau mal, sehingga masyarakat cukup menunggu kehadiran kami tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, layanan Pajak Keliling bekerja sama dengan Bank BRI serta didukung sejumlah mitra pelayanan lainnya. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, mengakses berbagai layanan retribusi daerah, hingga melakukan pendaftaran wajib pajak baru secara langsung di lokasi.
Seluruh transaksi menggunakan sistem pelayanan yang modern, aman, dan fleksibel sehingga proses pembayaran dapat berlangsung lebih cepat dan nyaman. Petugas juga memberikan informasi serta konsultasi kepada masyarakat terkait administrasi perpajakan kendaraan.
Menurut Adpel Samsat Surabaya Utara, strategi jemput bola ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dengan sisa waktu anggaran sekitar enam bulan pada tahun 2026, pihaknya akan semakin intensif menghadirkan layanan di berbagai titik yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi.
“Kami optimistis target Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target yang telah ditetapkan. Karena itu, kami terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” tegasnya.
Program Pajak Keliling ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kehadiran stan Samsat di ruang publik menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Melalui inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Samsat Surabaya Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Abie)






