Soroti Pernyataan KPK, Heru MAKI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta Hukum yang Menyeret Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

  • Whatsapp
IMG 20260722 WA0068

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Berdasarkan ulasan video pada Breaking News oleh PLT Direktur Penyidikan KPK dan Juru bicara KPK dalam proses pengembangan penyidikan dengan menetapkan penambahan 2 cluster terbaru,menuai reaksi dari Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Dalam sesi tanya jawab,terdengar beberapa media menanyakan bagaimana dengan kelanjutan adanya isu fee sebesar 30% untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dengan sangat tegas juga,Achmad Taufiq Husein PLT Dirdik KPK menyampaikan bahwa semua yang masuk pada fakta persidangan tentunya akan dilakukan tindak lanjut pengembangan perkara dan untuk saat ini masih belum ditemukan kaitan langsung berkenaan dengan fee sebesar 30% yang disangkakan diterima Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Melihat fenomena dalam sesi tanya jawab tersebut,Heru MAKI sangat menyesalkan adanya pengembangan isu negatif berkelanjutan dan narasi yang mulai dialamatkan kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

“Apabila menilik dalam fakta persidangan dimana Ibunda Gubernur Jawa Timur,sebagai Pemimpin masyarakat Jawa Timur yang patuh terhadap hukum dan telah menghadiri sidang pada kasus korupsi dana hibah,jelas sekali Ibunda Gubernur Jawa Timur menepis dan menolak tuduhan yang tidak berdasarkan fakta hukum yang jelas tersebut,”ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan bahwa sesuai fakta persidangan juga,tuduhan tersebut ternyata hanya berbasis isu dan halusinasi para tersangka dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Fakta persidangan tersebut tentunya harus menjadi narasi pokok dan utama untuk bersama sama harusnya disikapi secara fair dan bijaksana apabila akhirnya keluar pertanyaan atau pernyataan yang mulai dihembuskan dan dihubungkan dengan isu negatif keterkaitan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019-2024.

Sampai detik ini dan seterusnya,imbuh Heru MAKI,MAKI Jatim sangat meyakini bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak ada kaitan causa dan atau kaitan lainnya dalam kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019-2024 yang saat ini terus dilakukan upaya pengembangan penyidikan oleh KPK.

“Kita sebagai masyarakat Jawa Timur dengan semangat Majapahitnya seharusnya memberikan penghormatan setinggi tingginya kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang merupakan lambang kehormatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas segala isu negatif yang berpotensi akan disematkan kepada beliau berdua,”ungkap Heru MAKI.

MAKI Jatim sebagai bagian dari Masyarakat Jawa Timur tentunya berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran hakiki yang sejati berkenaan dengan tidak ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019-2024.

Heru MAKI dalam kesempatan ini juga mengajak masyarakat Jawa Timur untuk pro aktif dalam menjaga Marwah dan kehormatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari narasi isu yang berbasis hoax dan negatif yang tentu saja tidak disertai pembuktian atau data yang bisa dipertanggung jawabkan.

Dalam penutupnya,Heru MAKI mengajak pengurus dan anggota MAKI Jatim secara kelembagaan dan Masyarakat Jawa Timur untuk bersama sama mengawal program pembangunan Provinsi Jawa Timur dimana peruntukannya untuk sebesar besarnya kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur pada umumnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *