Kanit Regident IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Melayani Pemohon SIM-KB

  • Whatsapp
Img 20250112 Wa0346

Surabaya, Nusantaraabadinews.com – Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, tepatnya di Jl. Ikan Kerapu No.2, RW.4, Perak Bar., Kec. Krembangan, Surabaya, mengatakan Sabtu (11/01/2024), Kami beserta jajaran pelayanan berusaha memberikan yang terbaik pelayanan untuk para pemohon SIM, baik itu pemohon SIM Baru maupun Perpanjangan,” ucapnya.

Lanjut kata Dyah Ayu, petugas Satpas SIM Colombo sesuai arahan pimpinan, wajib memberikan pelayanan ramah tama, transparansi pelayanan publik.

Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, itulah Visi dan Misi Kami dalam pelayanan di Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Img 20250112 Wa0155 768x539Satpas SIM Colombo, masih lanjut kata Dyah Ayu, didukung sistem pelayanan berbasis teknologi, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital.

Satpas Colombo berusaha mengurangi durasi waktu tunggu pemohon SIM dan selain itu, suasana ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman agar supaya pemohon tidak jenuh saat dalam proses pengajuan berbagai golongan SIM yang di ajukanya,” ungkapnya.

IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., menambakan, Kami belum sempurna dalam pelayanan. Namun Kami bersama jajaran petugas Satpas Colombo bertekat dan berusaha menjadi sempurna dalam melayanani pemohon SIM di Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya. (Abie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *