SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur pada Senin (20/01/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Argopuro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, ini membahas persetujuan hak akses data kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Jatim, Gugi A. Wicaksono, didampingi Ketua Tim Kerja Aplikasi, I Wayan Rudy Artha, dan Ketua Tim Kerja Tata Kelola SPBE, Retno Yuni Widayaningsih. Sementara itu, DP3AK diwakili oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, R. Hari Chandra, bersama sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Dalam pertemuan ini, Gugi menekankan pentingnya koordinasi untuk menindaklanjuti surat persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang diterbitkan pada 10 Januari 2025. “Hak akses data kependudukan ini sangat krusial untuk mendukung pengembangan portal Majadigi, sebuah platform keterpaduan layanan yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Dikatakannya, adanya hak akses data kependudukan ini mendukung penerapan Single Sign On (SSO) dalam portal layanan Majadigi.” Dengan SSO, publik hanya cukup 1 kali login utk mengakses seluruh layanan dalam portal Majadigi,”ujarnya.
Selain membahas teknis akses, Gugi juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data pribadi. “Perlindungan data pribadi adalah prioritas utama. Selain itu, kami juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif yang diperlukan,” jelasnya.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK, R. Hari Chandra, menyatakan kesiapannya untuk mendukung inisiatif ini. “Kami sangat terbuka dan siap membantu Dinas Kominfo dalam mengakses data kependudukan demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkap Hari Chandra.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan keberhasilan implementasi portal Majadigi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Timur melalui layanan yang lebih terintegrasi dan aman. (mad/hjr)
Dinas KOMINFO JATIM