SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim (Diskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) Ketua Tim (Katim) kepada Agung Sriono dan Ayu Saulina Ernalita, pada kesmepatan apel pagi di halaman kantor Diskominfo Jatim, Senin (202/1/2025).
Dalam sambutannya, Sherlita menyampaikan, bahwa apel pagi ini menjadi moment untuk kedua Ketua Tim karena mendapatkan penugasan baru.
“Selamat dan Sukses untuk Pak Agung mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Tim Managemen Issu dan Bu Ayu naik sebagai Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat. Tanggungjawab ini harus dilaksanakan, tidak hanya untuk menunjukkan kompetensi dan kapasitas diri, tetapi karena sudah mempunyai staf maka harus melihat sekeliling dan dijalin hubungan baiknya insyaallah semua bisa dijalankan,“ tutur Sherlita.
Sherlita juga menyinggung terkait staf non ASN, baik yang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Tenaga Ahli (TA) untuk terus berusaha meningkatkan kompetensinya, terutama kompetensi yang bersertifikat. Seperti tenagah ahli yang sudah menjalani proses rekrutmen resmi melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga sangat dimungkinkan kontrak perorangan, dan harus memiliki kompetensi bersertifikat.
“Buat teman – teman yang sudah lulus PPPK, baik yang penuh waktu atau paruh waktu saya sampaikan selamat dan sukses, dijaga betul jangan sampai kehilangan karena kesalahan yang diperbuat, karena di luar sana banyak yang menginginkan status atau pekerjaaan ini,” katanya.
“Untuk yang belum diterima masih ada kesempatan kedua. Saya minta dicek lagi datanya dan saya berharap masing – masing Katim mengetahui dan mengecek, antara lain terkait jumlah staf dan kelengkapannya. Dari Sekretariat nanti bisa membantu untuk memfasilitasi satu tempat khusus untuk proses upload yang bisa dilakukan bersama- sama dan saya berharap semua bisa diterima,” imbuh Sherlita. (yan/s)
Dinas KOMINFO JATIM