SURABAYA, Nusantaraabadinews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Seorang pengedar berinisial R.A.Z. alias J (27) ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jambangan, Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,710 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak kecil dan dompet kunci mobil.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin (6/1) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Jambangan 98, Surabaya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan 3,710 gram sabu yang disimpan dalam dompet kunci mobil warna hitam dan sebuah kotak biru bertuliskan ‘Hanasui’. Selain itu, kami juga mengamankan plastik klip serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar AKBP Miftah, Rabu (5/2/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial J yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau di kawasan Raya Simo Rukun, Surabaya, pada Minggu (5/1).
“Tersangka membeli sabu seharga Rp 950.000 per gram. Dalam transaksi terakhirnya, ia membeli 5 gram dengan total harga Rp 4.750.000,” jelas AKBP Miftah.
Lebih lanjut, tersangka diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sejak November 2024. Dari hasil penjualan sabu, ia meraup keuntungan antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per gram. Selain sebagai pengedar, tersangka juga menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
“Kami akan terus memburu jaringan narkotika di Kota Surabaya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, dan siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap J (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama sabu di wilayah tersebut.(**)