TANJUNG PERAK, Nusantaraabadinews – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kenjeran, TNI, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan Tambak Wedi menggelar razia penertiban tempat hiburan yang masih nekat menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) malam hingga dini hari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H. Petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, yang diduga masih menjual miras secara ilegal.

Hasilnya, puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam. Tak hanya itu, empat wanita dan satu pria yang tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP) juga turut diamankan untuk pendataan lebih lanjut.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolsek Kenjeran yang dipimpin oleh Ipda Tonny Ariesandy R. Setelah itu, tim bergerak ke beberapa lokasi yang menjadi target operasi.
Di Cafe Nona, petugas menyita 8 botol bir merek Singaraja. Selanjutnya, di Cafe Rindu ditemukan 23 botol bir Guinness, 1 botol anggur merah, dan 1 botol minuman keras jenis pincer. Razia berlanjut ke Warung Cafe 72, di mana petugas mengamankan 1 botol bir Guinness dan 1 botol arak.
Secara keseluruhan, sebanyak 34 botol miras berbagai jenis diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Selain menyita miras, petugas juga mendapati empat wanita dan satu pria tanpa identitas (KTP) yang berada di lokasi razia. Mereka langsung diamankan guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan wilayah Kenjeran tetap kondusif, terutama selama bulan suci ini. Penjualan miras secara ilegal sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Yuyus pada Minggu (23/03).
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengimbau para pelaku usaha untuk menaati peraturan dan tidak menjual miras selama Ramadan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia rutin untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Masyarakat juga kami ajak untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang masih menjual miras secara ilegal,” tegas Iptu Suroto.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Polsek Kenjeran dan Satpol PP berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa guna memastikan wilayah tetap kondusif.
Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan ketertiban selama Ramadan. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang tanpa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan sinergi antara aparat dan warga, wilayah Kenjeran diharapkan tetap aman dan kondusif selama bulan suci ini.(**)