JAKARTA, Nusantaraabadinews – Suasana agenda resmi yang dihadiri oleh Kapolri mendadak tercoreng oleh ulah seorang oknum petugas protokol yang diduga bersikap arogan terhadap para wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini menjadi sorotan tajam dan dinilai mencoreng nama institusi Polri, terlebih karena terjadi langsung di hadapan pimpinan tertinggi Polri. Senin, (7/4/2025).
Tindakan tidak profesional tersebut dianggap mempermalukan institusi di mata publik dan seolah menjadi tamparan di muka Kapolri. Bukannya menunjukkan sikap bijak, oknum protokol itu justru melakukan intimidasi kepada para jurnalis yang sedang meliput, dengan dalih menjaga ketertiban acara.

Identitas wartawan yang hadir dalam acara tersebut sejatinya sudah terverifikasi oleh jajaran protokol. Sesuai standar operasional, protokoler seharusnya menyiapkan ruang peliputan atau area kerja khusus bagi media.
Namun yang terjadi sebaliknya, oknum protokol itu justru menghalangi tugas wartawan, bahkan melontarkan kata-kata kasar dan ancaman fisik. Sikap ini dianggap bentuk pengabaian terhadap kerja jurnalistik yang sah dan dijamin oleh undang-undang.
“Tindakan itu sama sekali tidak mencerminkan profesionalisme seorang petugas protokol. Harusnya dia bijak dan tenang, bukan malah bertindak seperti orang tak berpendidikan,” ujar Kiki, salah satu jurnalis yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
Menanggapi kejadian ini, solidaritas wartawan menyuarakan kecaman keras dan menuntut tindakan tegas dari institusi Polri. Mereka meminta agar oknum tersebut segera dicopot dari jabatannya karena dinilai mencoreng kredibilitas lembaga.
“Jika di depan Kapolri saja dia berani bersikap semena-mena, bagaimana jika dirinya di belakang Kapolri? Jangan sampai citra Polri yang selama ini dibangun dengan susah payah rusak oleh perilaku satu orang yang arogan,” tegas Kiki.
Menurut solidaritas wartawan, sikap diam terhadap perilaku semacam ini justru akan mencederai wibawa Kapolri dan membuka ruang bagi tindakan serupa di masa mendatang.
“Kalau orang seperti ini tidak dipecat, itu sama saja dengan membiarkan wajah Kapolri diludahi tanpa perlawanan,” pungkas Kiki.
Insiden ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi Polri untuk memperkuat komitmennya dalam menjaga profesionalitas internal, khususnya dalam menghadapi awak media. Tindakan arogansi dalam institusi negara tidak boleh diberi ruang, terlebih jika itu mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers.(**)