Mantan Karyawan KSP Nasari Surabaya Keluhkan Ijazah dan Gaji Ditahan, Supervisor Akui Belum Diserahkan

  • Whatsapp
Img 20250421 Wa0131
Gedung KSP Nasari Surabaya tempat mantan karyawan mengaku ijazah dan gajinya ditahan

SURABAYA, Nusantaraabadinews– Polemik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari Cabang Surabaya. Seorang mantan karyawan bernama Fristiono atau akrab disapa Fris menyampaikan keluhannya kepada wartawan bahwa ijazah dan gaji selama bekerja belum ia terima, meski telah resmi mengundurkan diri sejak 21 Maret 2025.

Dalam penuturannya, Fris menegaskan bahwa selama bekerja ia telah menjalankan tugas sesuai arahan, mulai dari mengambil setoran di pasar Tambak Rejo dan Simo, hingga menyetorkannya kembali ke koperasi. Namun, setelah pengunduran dirinya, tidak ada kejelasan mengenai hak-haknya.

Bacaan Lainnya
Img 20250421 Wa0131
Gedung KSP Nasari Surabaya tempat mantan karyawan mengaku ijazah dan gajinya ditahan

“Saya waktu itu mendapat tugas handle ambil setoran ke pasar tambak rejo & simo. Saat itu Bu Neni tugas ke Jember, saya diserahin beberapa lembar slip setoran ada no seri. Setelah tugas selesai saya serah terima. Tapi ada beberapa slip setoran yang menurut Bu Neni hilang. Saya pun juga bingung, padahal saya tidak membawanya. Beberapa hari kemudian saya mengundurkan diri sekitar tanggal 21 Maret. Hingga sampai saat ini gaji saya belum diberikan, sama ijazah asli juga ditahan sampai sekarang,” ungkap Fris, Sabtu (19/4/2025).

Permasalahan makin pelik ketika Fris telah melakukan klarifikasi dan perbaikan atas slip setoran yang dipermasalahkan. Namun, hingga berita ini diturunkan, ijazah dan gajinya masih belum juga diberikan oleh KSP Nasari.

“Alasannya ada kendala permasalahan dengan setoran mas. Setelah saya perbaiki semuanya dan sudah clear menurut saya. Namun masih saja ijazah dan gaji saya belum diserahkan. Sudah berulangkali saya tanya, jawabannya hanya disuruh nunggu,” terang Fris lebih lanjut.

Akibat penahanan ijazah tersebut, Fris mengaku kesulitan untuk mencari pekerjaan di tempat lain. Ia merasa dirugikan karena tidak lagi menjadi bagian dari koperasi, namun hak-haknya belum diselesaikan. “Saya merasa dirugikan. Ijazah saya tidak diberikan oleh pihak KC Nasari Surabaya, padahal saya sudah bukan karyawannya lagi. Dan tugas-tugas sudah saya selesaikan semuanya,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi, Ferry Irawan selaku pimpinan cabang KC Nasari Surabaya melalui supervisornya, Neni, mengakui bahwa ijazah dan gaji Fris memang belum diserahkan. Ia berdalih pihak koperasi masih melakukan pengecekan terkait data setoran dari Fris.

“Nanti kita jelaskan setelah kita cek. Saya tidak mempersulit, tapi dia sendiri,” dalih Neni saat ditemui di kantor KSP Nasari Surabaya di Jalan Kranggan No.102, Senin (21/4/2025).

Ketika ditanya soal isu yang sedang viral di Surabaya mengenai penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, sikap Neni justru mengundang perhatian. “Ow, gak masalah. Mau kepolisian juga gak apa-apa,” ujarnya singkat sembari masuk ke ruangan dan memerintahkan keamanan untuk mengeluarkan wartawan dari kantor.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *