KRYD Digencarkan, Polres Bangkalan Razia Jalanan Demi Tekan Peredaran Motor Curian

  • Whatsapp
Img 20250428 Wa0009
Polres Bangkalan gelar razia kendaraan di Kecamatan Sepulu untuk tekan peredaran motor curian ke Madura"

BANGKALAN, Nusantaraabadinews — Menyikapi maraknya peredaran sepeda motor hasil curian yang dijual ke wilayah Pulau Garam, jajaran Polres Bangkalan semakin aktif menggelar razia kendaraan di sejumlah titik strategis.

Dalam upaya memperketat pengawasan, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso, dengan melibatkan 29 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Bacaan Lainnya

Razia kali ini menargetkan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk menegakkan disiplin berlalu lintas serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Img 20250428 Wa0009
Polres Bangkalan gelar razia kendaraan di Kecamatan Sepulu untuk tekan peredaran motor curian ke Madura”

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama dalam mengantisipasi peredaran motor bodong hasil kejahatan.

AKP Diyon Fitrianto menjelaskan, razia tersebut membuahkan hasil signifikan dengan mencatatkan 17 tindakan tilang.

“Dalam razia di Kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 satu unit, barang bukti R2 tiga unit, dan barang bukti STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon pada Minggu (27/4).

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD, khususnya razia kendaraan, merupakan langkah strategis menindaklanjuti maraknya peredaran motor curian dari Surabaya yang masuk ke Madura.

Menurutnya, fakta ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya berhasil membongkar 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak sebelum Ramadan hingga H+20 Idul Fitri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, diketahui bahwa sebagian besar motor curian tersebut dijual ke Madura melalui Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di Kabupaten Bangkalan,” tegas AKBP Hendro.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, kegiatan ini tidak hanya untuk menekan angka curanmor, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali,” tutup Kapolres.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *