BANGKALAN, Nusantaraabadinews.com – Razia kendaraan bermotor yang biasanya identik dengan penindakan, kini memiliki wajah baru di Kabupaten Bangkalan. Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim menggelar razia tidak hanya untuk menindak pelanggar, namun juga memberikan penghargaan kepada pengendara yang tertib.
Hal ini dibuktikan langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, saat pelaksanaan razia di Jalan Raya Bancaran, Desa Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Dalam razia tersebut, seorang pengendara roda dua mendapat kunci ganda gratis sebagai bentuk apresiasi karena telah melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara.
“Pengendara tersebut telah mampu menunjukkan SIM, STNK, sepeda motornya juga lengkap, memakai helm SNI, dan jaket yang sesuai standar, serta intinya safety riding sekali lah. Kami berikan kunci ganda gratis,” ungkap AKP Diyon, Rabu (14/5).

AKP Diyon menyatakan, langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib, serta sebagai motivasi agar masyarakat lainnya mengikuti.
“Semoga bisa memberikan contoh kepada sanak saudara, keluarga maupun pengendara lainnya,” tambahnya.
Pengendara yang mendapat hadiah pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih Polres Bangkalan, saya diberi kunci ganda gratis,” ujar salah satu pengendara usai menerima hadiah.
Masih dalam kegiatan yang sama, razia gabungan yang digelar di pertigaan Pasar Bancaran berhasil menjaring tujuh sepeda motor. Para pengendara tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kendaraan seperti STNK atau SIM.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Bangkalan yang bersih dari kejahatan kendaraan bermotor, termasuk curanmor.
“Komitmen kami jelas, mewujudkan Bangkalan bersih dari Curanmor. Maka kami akan terus gencar melakukan razia,” tegas AKBP Hendro.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Bangkalan.
“Warga yang merasa kehilangan motor dipersilakan datang ke Polres dengan membawa dokumen resmi seperti STNK, BPKB, KTP, dan SIM pemilik,” jelasnya.
AKBP Hendro menambahkan, kegiatan ini merupakan respons atas keresahan warga terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Masyarakat menginginkan Bangkalan aman dari curas, curat, curanmor, premanisme, gangster maupun narkoba,” ujar AKBP Hendro.
Razia tersebut pun mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya yang pernah menjadi korban kejahatan.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang mendukung kami. Dengan kebersamaan, kasus curanmor, begal, hingga motor bodong dapat terus diminimalisir,” pungkasnya.(**)






