SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, angkat bicara terkait dugaan eksklusivitas publikasi iklan pimpinan DPRD Surabaya yang diduga hanya mengandalkan media mainstream dan media yang memiliki kedekatan emosional. Ia menilai langkah ini diskriminatif dan tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik.
“Kalau benar hanya media mainstream yang diberi ruang, lalu bagaimana dengan media online lainnya? Padahal peran media online saat ini sangat vital, pembaca lebih cerdas dan memilih informasi dari berbagai platform digital yang mereka sukai,” tegas Kiki dalam keterangannya.

Menurutnya, jika iklan hanya mengalir ke media-media tertentu, hal ini bisa mengarah pada praktik tidak sehat dalam dunia pers.
“Kalau cuma media mapan saja yang diberi iklan, artinya ada tendensius atau indikasi KKN dong. Karena yang mereka beri hanya orang-orang terdekat saja. Jelas itu tidak akuntabel. Setiap media punya hak yang sama untuk mendapatkan akses iklan,” ujarnya.
Kiki juga mengingatkan bahwa banyak media online lokal telah memiliki legalitas lengkap, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, serta wartawannya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Jangan dikira media online itu tidak terbaca masyarakat. Faktanya, TV dan media cetak besar pun sekarang sudah bertransformasi ke digital. Legalitas media lokal itu juga sah, dan wartawannya banyak yang sudah UKW,” jelas Kiki.
Ia pun mempertanyakan keadilan jika media-media lokal tidak diberi kesempatan mendapatkan bagian dari anggaran iklan DPRD, padahal mereka aktif meliput dan menjalankan fungsi kontrol sosial di gedung dewan.
“Kalau begitu, apa lagi yang salah dari mereka? Kalau tidak punya hak di lingkaran iklan pimpinan, itu jelas diskriminatif,” tukasnya.
Melihat kondisi tersebut, Kiki menegaskan bahwa publikasi atau iklan pimpinan DPRD Surabaya harus dihentikan apabila tidak dilakukan secara transparan atau menggunakan dana pribadi.
Ia juga meminta DPRD dan Sekretariat Dewan (Sekwan) agar bersikap adil dan selektif dalam menjalin kerjasama dengan media, tidak hanya memberikan “karpet merah” kepada media besar saja.
“Kami juga berdiskusi dengan anggota kami yang ngepos di DPRD. Mereka sudah mengajukan kerjasama, tapi justru dipimpong dengan alasan aturan baru. Kalau begitu, aturan tersebut juga harus berlaku bagi media yang sebelumnya sudah bekerja sama,” ucap Kiki.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai jumlah media yang memperoleh iklan pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Saya kurang paham, Sekwan yang paham detailnya,” singkat Bahtiyar.(**)






