SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melakukan evaluasi terhadap 21 resident pasca rehabilitasi yang telah menjalani program kreativitas sosial di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya. Langkah ini menjadi upaya lanjutan untuk memastikan keberhasilan pemulihan sekaligus kesiapan mereka kembali ke masyarakat.
Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Jatim, dr. Singgih Widi P., SH., MH., menegaskan pentingnya tahapan evaluasi ini sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan berkesinambungan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan sekaligus pembinaan lanjutan. Tujuannya memastikan mereka tetap dalam kondisi baik setelah menjalani kreativitas sosial. Apalagi, kita berbicara tentang kehidupan mereka ke depan setelah selesai dari program rehabilitasi,” ujar dr. Singgih di Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari selesainya program, melainkan juga dari kesiapan individu untuk beradaptasi kembali di lingkungan sosial.
Pendamping konselor, Anang Subianto, menambahkan bahwa seluruh resident yang mengikuti evaluasi menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Ini semacam evaluasi. Hasilnya terbukti positif, semua resident pasca rehabilitasi yang dirawat di Balai Pemasyarakatan Sosial (BPS) menunjukkan tes urine negatif. Ke depan mereka akan dididik lagi melalui program-program lanjutan dari pemerintah,” jelas Anang.
Dr Singgih juga menekankan bahwa keberhasilan ini diharapkan menjadi bekal penting agar para mantan penyalahguna narkoba bisa kembali produktif dan tidak lagi terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan.
BNNP Jatim menegaskan perlunya dukungan yang lebih kuat dari instansi pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta agar proses rehabilitasi dapat berjalan efektif.
“Harapannya, apa yang sudah mereka jalani ini memberi manfaat di luar. Dengan demikian, tujuan rehabilitasi bukan sekadar pemulihan, tetapi juga pemberdayaan,” pungkas dr. Singgih.(**)






