MAKI Jatim Tegaskan “Zero Pungli” Pendidikan: Isu di Medsos Dinilai Tak Berdasar

  • Whatsapp
Img 20250828 Wa0157

SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com –  Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur menegaskan komitmennya terhadap transparansi pendidikan dengan menggelar Diskusi Publik bertajuk “Jawa Timur Sedang Baik-baik Saja, Penegasan Zero Pungli Dinas Pendidikan Jawa Timur” di Premiere Place, Jalan Juanda Sidoarjo, Kamis (28/8/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber Kunjung Wahyudi (Ketua FKKS Jatim), Dr. Basa Alim Tualeka, serta Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo. Hadir pula tokoh masyarakat seperti Mat Mochtar, BF Sutadi, Adik Dwi Putranto (Ketua Kadin Jatim), Baso Juherman (Sekretaris Pemuda Pancasila Surabaya), perwakilan Gempar Jatim, APMI, hingga mahasiswa dan aktivis anti-korupsi.

Img 20250828 Wa0221“Diskusi difokuskan pada isu pungutan liar (pungli) di sekolah negeri tingkat menengah di Jawa Timur yang ramai beredar di media sosial. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan isu tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

“Isu ini bisa menjadi pembelokan opini publik yang merugikan reputasi pendidikan di Jawa Timur. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan,” ujarnya.

Senada, Ketua FKKS Jatim, Kunjung Wahyudi, menjelaskan bahwa tuduhan pungli yang dilontarkan seorang individu bernama “Soleh” tidak memahami regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Pasal 12 ayat 2, komite sekolah dilarang melakukan pungutan. Namun, ia menekankan perlunya membedakan antara pungutan, sumbangan, dan bantuan.

Pungutan: wajib dan dilarang tanpa dasar hukum.

Sumbangan: sukarela dari orang tua.

Bantuan: berasal dari pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam pendidikan.

Kunjung mencontohkan keberhasilan sebuah SMA di Ponorogo yang mampu menjadi juara umum LKS Nasional berkat dukungan sumbangan sukarela, karena dana BOS dan BPOPP belum mencukupi kebutuhan operasional.

Diskusi juga meluruskan pemahaman masyarakat soal pendidikan gratis. Menurut UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan yang dijamin negara hanya sampai tingkat dasar (SD dan SMP). Sementara untuk SMA/SMK, partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan.

Img 20250828 Wa0161MAKI Jatim menegaskan, hasil forum menyimpulkan bahwa tidak ada bukti pungli terorganisir di SMA/SMK Jawa Timur. Penggunaan istilah pungli secara sembarangan justru berpotensi mengikis semangat gotong royong dalam dunia pendidikan.

“Pendidikan di Jawa Timur sedang baik-baik saja. Mari tetap kritis, tapi juga objektif, serta mendukung kemajuan pendidikan dengan semangat kolaboratif,” tutup Heru. (Abie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *