TULUNGAGUNG, Nusataraabadinews.com – DPRD Tulungagung dan Bupati menggelar rapat di ruang graha wicaksana kantor DPRD Tulungagung pada Senin (22/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, dalam rapat ini di hadiri oleh Bupati, para wakil DPRD, jajaran forkompimda dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat paripurna ini ada tiga agenda penting yang di bahas yaitu Penetapan Perubahan Kedua Atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, DPRD menetapkan Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan agar program legislasi daerah lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan hukum serta kebijakan pembangunan terkini, sekaligus memastikan peraturan yang dihasilkan relevan dengan aspirasi masyarakat.
Hal ini juga di perjelas oleh ketua DPRD Tulungagung lewat pidatonya “perubahan kedua propemperda dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan regulasi yang berkembang di kabupaten tulungagung, serta semua proses dilaksanakan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas.” Ucapnya.
Selain itu juga membahasa Rencana Kerja DPRD 2026 ini juga di ungkapkan oleh ketua DPRD bahwa mereka berkomitmen menjalankan peran pengawasan dengan tegas, transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam hal perencanaan kerja ini mencangkup program legislasi, evaluasi perda serta pengawasan dalam pembangunan prioritas.
Bupati Tulungagung dalam sambutannya memaparkan rancangan APBD 2026 yang dirancang untuk memperkuat sektor ekonomi dan pelayanan publik. “Penyusunan Rancangan APBD 2026 menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,”. Beliau juga mengungkapkan postur RAPBD 2026 dengan perincian Rp. 2.889 T sebagai pendapatan, Rp. 3.039 T sebagai pembelanjaan dan Rp. 150 M sebagai defisit yang akan ditutupi pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang tanpa SILPA.
Gatut Sunu selaku bupati Tulungagung juga menyebutkan pembangunan yang menjadi prioritas pada tahun 2026 antara lain perluasan kesejahteraan sosial, mengembangkan sektor ekonomi, meningkatkan infrastruktur strategis, penguatan pada layanan pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal, menurunkan angka kemiskinan, tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel dan pelestarian lingkungan hidup serta budaya lokal.
Maka dengan adanya pengesahan agenda strategis ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan sinergi dalam merumuskan kebijakan penting bagi pembangunan daerah. Seluruh pihak diharapkan dapat terus mengawal pelaksanaan RAPBD 2026 agar memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat Tulungagung. (SUP)






