Komplotan Pencuri Gudang Ekspedisi di Surabaya Dibekuk Polsek Semampir, 22 Ban Mobil Hingga Motor Raib

  • Whatsapp
Compress 20250928 173008 8084
“Polsek Semampir amankan tersangka pencurian gudang ekspedisi Surabaya”

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aksi pencurian besar-besaran di gudang ekspedisi Benteng Indonesia, Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap aparat Polsek Semampir. Dua pelaku berinisial RW (38) dan NTS (29) yang sempat buron kini berhasil diamankan.

Kasus ini bermula saat karyawan ekspedisi terkejut mendapati gudang dalam kondisi acak-acakan. Sejumlah barang berharga lenyap, mulai dari 22 ban mobil, tiga koli cat, besi per, hingga satu unit sepeda motor Honda Revo yang siap dikirim. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Semampir.

Bacaan Lainnya
Compress 20250928 173008 8084
“Polsek Semampir amankan tersangka pencurian gudang ekspedisi Surabaya”

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap RW pada Juli 2025.

“RW ditangkap di pinggir Jalan Sidotopo Lor. Saat diperiksa, ia mengaku mencuri bersama rekannya NTS. Dari pengakuan itulah polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap NTS,” ungkap Iptu Suroto, Minggu (28/9/2025).

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap NTS yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di rumahnya, tidak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Kini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Barang hasil curian sudah dijual oleh keduanya. Kami juga mengamankan bukti berupa surat jalan barang-barang tersebut. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Iptu Suroto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *