Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Temanggung Bahas Penataan PKL Bersama Satpol PP Madiun

  • Whatsapp
Img 20251102 Wa0027

MADIUN, Nusantaraabadinews.com Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Rabu (22/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan kebijakan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Madiun.

Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Andoyo, mengatakan bahwa pihaknya ingin menambah wawasan tentang strategi pebataan PKL.

Img 20251102 Wa0028“Kami ingin belajar bagaimana Madiun mampu menata PKL tanpa menekan ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid PPHD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam penataan PKL.
Menurutnya, Pemkab Madiun berpedoman pada dua regulasi penting, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang dikenal sebagai Perda Sapu Jagad.

“Kami menata PKL dengan pendekatan persuasif. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi juga memberi ruang usaha yang tertib dan layak,” kata Danny.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemkab Madiun berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Img 20251102 Wa0029Pendekatan yang humanis dianggap menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan tetap produktif.

Kunjungan Komisi A DPRD Temanggung ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi penerapan kebijakan serupa di Temanggung.

Tujuannya agar penataan PKL dapat berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

(Tia Herda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *