LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Puluhan unit rumah subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, mendadak menjadi perhatian publik setelah bangunan-bangunan tersebut ditempeli stiker penanda kredit macet oleh pihak terkait. Fenomena ini terlihat jelas pada Jumat, 21 November 2025, dan langsung menuai reaksi dari warga sekitar.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi perumahan yang kontras dengan citra hunian subsidi idaman bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Hampir di setiap blok, terdapat rumah yang ditempeli stiker bertuliskan bahwa tanah dan bangunan tersebut menjadi agunan kredit macet atau menunggak di Bank BTN Gresik.

Beberapa unit bahkan ditandai dengan cat semprot warna mencolok pada dinding depan. Tanda ini diduga dipasang sebagai bentuk penegasan bahwa rumah tersebut tengah bermasalah dalam pembayaran kredit.
Sejumlah rumah tampak tidak berpenghuni, kusam, dan dibiarkan tanpa perawatan. Rumput liar memenuhi halaman, sementara beberapa pintu rumah tertutup rapat seperti telah lama ditinggalkan pemiliknya.

Seorang warga sekitar membenarkan kondisi tersebut. “Sudah banyak rumah yang ditandai seperti itu, Mas. Katanya karena tidak membayar angsuran ke bank,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan lain di balik tingginya angka kredit macet ini. Sejumlah debitur diduga menggunakan data manipulatif dalam pengajuan KPR subsidi hingga berhasil lolos verifikasi, meski sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima fasilitas rumah subsidi.
Kondisi ini menimbulkan sorotan terkait mekanisme pengawasan perbankan dan validitas data calon penerima rumah subsidi.
Pantauan lain menunjukkan sejumlah unit mengalami kondisi meteran listrik tidak aktif, bahkan beberapa kabel terlihat terlepas dari tiang jaringan utama. Namun, PLN Lamongan memastikan tidak ada pemutusan resmi di perumahan tersebut.
“Listrik di situ masih normal, tidak ada pemutusan aliran. Kalau mati, itu karena gangguan jaringan, bukan pemutusan,” tegas Dakelan, petugas keamanan PLN Lamongan, saat ditemui awak media.
Dakelan menambahkan, pihak yang ingin mengetahui kondisi sebenarnya disarankan menghubungi langsung pengelola atau kantor pemasaran Perumahan Tikung Kota Baru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan TKB maupun Bank BTN Gresik belum memberikan pernyataan resmi terkait banyaknya unit yang masuk kategori kredit macet maupun dugaan data fiktif debitur.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga dan calon pembeli terkait mekanisme verifikasi penerima rumah subsidi serta pengawasan penyaluran KPR.
Warga berharap pemerintah daerah maupun otoritas perbankan turun tangan memberikan klarifikasi, agar persoalan tidak meluas dan tidak merugikan masyarakat penerima fasilitas subsidi.
“Kalau memang rumah itu bermasalah, sebaiknya dijelaskan ke warga agar tidak terjadi kesalahpahaman. Banyak yang khawatir, jangan sampai proyek subsidi malah disalahgunakan,” ungkap seorang warga Tikung.(**)






