KABUPATEN LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan benar-benar menggencarkan pengawasan. Dewan melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah pada Selasa (9/12/2025), termasuk akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek yang dibiayai APBD berjalan sesuai peruntukan dan dapat diselesaikan tepat waktu. Namun, hasil sidak menunjukkan adanya pekerjaan yang jauh dari target, terutama pada proyek akses jalan TPST Dadapan senilai Rp1,6 miliar yang bersumber dari PAK dan APBD Lamongan.

Proyek sepanjang 670 meter tersebut kini menjadi sorotan lantaran progresnya dinilai sangat lambat, padahal batas ideal penyelesaian tinggal hitungan pekan.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Rahardian Firmansyah, mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek.

“Kemarin kita sidak baru 10 persen progresnya,” ujar Rahardian, Selasa (9/12/2025). Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa proyek itu berpotensi besar tidak selesai tepat waktu.
Menurutnya, penyelesaian ideal seharusnya rampung pada 25 Desember, sedangkan batas maksimal diberikan hingga 30 Desember.
“Dan apakah dalam tanggal 25, maksimal tanggal 30, apakah sudah selesai atau tidak? Kelihatannya ya entahlah, saya bukan orang teknis,” tambahnya, menggambarkan keraguan atas kemampuan kontraktor mempercepat pekerjaan.
Rahardian menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan sidak mendadak untuk menilai progres secara lebih objektif dan akurat.
“Nanti coba tiba-tiba ke sana melihat lokasi. Karena kelihatannya samar (progresnya),” ujarnya.
Komisi C memastikan pengawasan akan diperketat mengingat proyek ini berperan penting dalam mendukung operasional TPST Dadapan, yang menjadi salah satu fasilitas utama pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lamongan.
“Pembangunan akses jalan ini sangatlah penting untuk mendukung operasional TPST Dadapan,” pungkas Rahardian.(**)






