KABUPATEN LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Insiden ambruknya balkon Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Senin sore, 22 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, kembali memantik sorotan publik. Balkon di sisi selatan gedung tersebut dilaporkan runtuh setelah diterjang hujan deras dan angin kencang, memunculkan dugaan kuat soal buruknya kualitas konstruksi bangunan.
Peristiwa ini terjadi di tengah belum tuntasnya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar. Proyek yang semula digadang-gadang sebagai simbol kemegahan birokrasi daerah itu kini justru menjadi sumber kekecewaan dan keraguan masyarakat.
Reruntuhan beton dan besi tampak berserakan di halaman depan gedung, bahkan menimpa satu unit kendaraan roda tiga yang sedang terparkir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kerusakan fisik yang ditimbulkan cukup signifikan dan langsung menarik perhatian warga sekitar.

Seorang warga yang berada di lokasi, NR, mengaku heran melihat bangunan megah itu roboh hanya karena cuaca. “Bangunan semegah itu bisa roboh hanya karena angin? Padahal katanya anggarannya ratusan miliar. Ini benar-benar aneh,” ujarnya.
Insiden ambruknya balkon ini terjadi di tengah stagnasi penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang bergulir sejak 2023. Proyek yang dikerjakan pada periode anggaran 2017–2019 tersebut sebelumnya menyeret sejumlah nama, termasuk kontraktor dari PT Brantas Abipraya serta beberapa pejabat daerah.
Namun hingga akhir 2025, publik belum melihat adanya langkah tegas berupa penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang menilai proses hukum berjalan di tempat.
Kemarahan masyarakat pun semakin tak terbendung. Sejumlah warga menyebut ambruknya balkon ini sebagai “bencana moral”, bukan semata persoalan teknis konstruksi. “Gedung ratusan miliar ambruk begitu saja, sementara para tersangka masih bebas. Ini bukan drama, ini kenyataan yang menyakitkan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada Juli lalu, KPK memang sempat melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan saksi di lantai 7 gedung yang sama. Namun bagi publik, langkah tersebut belum memberikan kepastian hukum. “Koper-koper penyidik yang dibawa waktu itu hanya menambah adegan, bukan menyelesaikan cerita,” sindir seorang aktivis antikorupsi lokal.
Kini, dengan robohnya balkon Gedung Pemkab Lamongan, masyarakat menuntut tindakan nyata. Bukan lagi sekadar audit, klarifikasi, atau konferensi pers, melainkan penegakan hukum yang tegas, cepat, dan transparan.
Puing-puing bangunan yang runtuh seolah berbicara lebih lantang daripada laporan keuangan. Ia menjadi bukti visual atas lemahnya pengawasan dan integritas proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Pertanyaannya, apakah insiden ini akan menjadi momentum bagi KPK untuk mempercepat proses hukum? Ataukah publik kembali harus menunggu episode lanjutan dari kisah panjang kasus dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan yang tak kunjung berujung? (**)






