SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan susunan Pengurus Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana atau PIJAR Provinsi Jawa Timur untuk periode tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Nomor 0022/TU.01.02/J1/2026 yang ditandatangani di Surabaya pada 2 Januari 2026.
Keputusan ini menjadi bagian dari strategi penguatan peran media massa dalam mendukung penyebaran informasi program prioritas Quick Wins Bangga Kencana. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui berbagai agenda strategis, mulai dari pencegahan stunting, peningkatan kualitas keluarga, hingga penguatan peran orang tua dalam pengasuhan anak.
Dalam konsiderans keputusan disebutkan bahwa penyebaran informasi yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif insan pers, baik media cetak, elektronik, media sosial, maupun media siber. Informasi yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku positif di masyarakat sekaligus membangun citra kelembagaan yang kuat.

Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur dinilai telah berkontribusi nyata dalam mendukung program Quick Wins Bangga Kencana. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan majalah elektronik PIJAR Jatim serta jejaring sahabat PIJAR yang melibatkan lebih dari 60 media massa di berbagai platform.
Pengurus PIJAR Jatim periode 2026 memiliki mandat untuk mengelola publikasi strategis terkait program Bangga Kencana. Cakupan isu yang menjadi perhatian meliputi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau GENTING, Taman Asuh Sayang Anak atau TAMASYA, Gerakan Ayah Teladan Indonesia atau GATI, program Lanjut Usia Berdaya atau SIDAYA, pengembangan SuperApps keluarga berbasis kecerdasan buatan, hingga pemenuhan gizi melalui Makanan Bergizi Gratis dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Selain itu, PIJAR Jatim juga berperan dalam menyampaikan pesan tentang peningkatan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, perbaikan pola asuh dan tumbuh kembang anak, pendidikan kesehatan reproduksi, serta pelayanan keluarga berencana yang berkelanjutan.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut ditetapkan susunan pengurus Pokja PIJAR Provinsi Jawa Timur periode 2026. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai penasehat, dengan dukungan pembina dari unsur humas serta umum dan BMN. Koordinator berasal dari unsur humas, sementara jabatan ketua diamanahkan kepada Tunggal Teja Asmara.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada Desember 2026. Seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan tersebut dibebankan pada DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, keputusan ini dapat diperbaiki sebagaimana mestinya.
Penetapan ini menegaskan komitmen BKKBN Provinsi Jawa Timur untuk terus menggandeng insan pers sebagai mitra strategis dalam menyukseskan agenda pembangunan keluarga dan kependudukan di Jawa Timur.(**)






