MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Menanggapi isu yang berkembang di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, pihak Pemerintah Kecamatan Gemarang menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara media Radarjatim.co dengan ditemani media nusantaraabadinews.com Tia Herda dengan Camat Gemarang, Bapak Suharso, yang didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, Bapak Arif Wijanarko, SE, di kantor Kecamatan Gemarang.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meminta petunjuk dan klarifikasi atas pemberitaan yang sedang hangat dibicarakan di wilayah Tawangrejo.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Suharso selaku Camat Gemarang memilih untuk tidak berkomentar terlalu jauh mengenai substansi isu yang ada. Hal ini dikarenakan beliau baru saja mengemban amanah menjabat di Kantor Kecamatan Gemarang, sehingga masih dalam tahap penyesuaian dan pendalaman materi terkait kondisi wilayah.
Meski demikian, sebagai langkah konkret, Camat Gemarang menawarkan solusi dengan bersedia memfasilitasi proses mediasi. Beliau mengarahkan agar pihak media melakukan konfirmasi secara langsung kepada Pemerintah Desa Tawangrejo guna mendapatkan informasi yang berimbang.
“Pak Camat memberikan solusi untuk memfasilitasi pertemuan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan pihak Kelurahan (Pemerintah Desa) Tawangrejo. Beliau berharap komunikasi langsung dengan Kepala Desa dapat memperjelas duduk perkara yang ada,” ujar salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan isu yang berkembang di Desa Tawangrejo dapat segera menemukan titik terang melalui jalur mediasi yang objektif dan transparan.(Tia Herda)






