MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Momentum pelayanan publik kembali diperkuat melalui kegiatan Bahana Bersahaja yang digelar di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, selama dua hari pada 14–15 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke desa sekaligus menyerahkan dokumen penting kepada masyarakat.
Penyerahan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan secara simbolis oleh Hari Wuryanto, didampingi Purnomo Hadi serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.
Sejak hari pertama, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga memadati stan pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, perubahan Kartu Keluarga, hingga penerbitan akta kelahiran dan kematian.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayoga, menegaskan seluruh layanan dibuka secara lengkap dan dapat diselesaikan langsung di lokasi.
“Mulai perekaman KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta kematian, hingga cetak ulang KTP rusak semuanya kami layani di sini. Prosesnya cepat, langsung jadi, dan gratis,” ujarnya.
Pelayanan ini merupakan bagian dari program jemput bola bertajuk Leladi Sesami, yang dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa. Inovasi lain yang dihadirkan adalah “Sarapan Pecel” atau selesai pelayanan sampai di desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dinas maupun mal pelayanan publik.
“Kalau ada kekurangan berkas, warga tidak perlu bolak-balik jauh. Cukup pulang mengambil lalu kembali ke desa. Pelayanan sekarang sudah kami turunkan sampai desa, biayanya juga gratis,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Jangan menunggu saat dibutuhkan, selagi mudah seperti sekarang silakan segera dilengkapi,” pesannya.
Tingginya partisipasi masyarakat membuat petugas pelayanan sempat kewalahan dalam melayani permohonan sejak hari pertama hingga hari kedua pelaksanaan.
“Pelayanan kami diserbu sejak hari pertama hingga hari kedua, bahkan petugas sempat kewalahan,” ungkap Sayoga.
Ke depan, pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa ini akan terus dikembangkan sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat Kabupaten Madiun.(T14/M3RRY)






