Misteri Pabrik Tanpa Papan Nama di Wonoasri Madiun, Ada Apa dengan Dinas Perizinan

  • Whatsapp
IMG 20260424 WA0043

MADIUN, Nusantaraabadinews.com Sebuah bangunan besar yang diduga kuat berfungsi sebagai pabrik di wilayah Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, bangunan yang beroperasi secara tertutup tersebut sama sekali tidak memasang papan nama perusahaan maupun keterangan jenis usaha di bagian depan gedung.

​Berdasarkan hasil investigasi visual tim Nusantara Abadi News di lokasi, nampak sebuah bangunan megah berlantai dua dengan pagar besi hitam yang menjulang tinggi. Sebuah kendaraan SUV hitam terparkir di area depan, namun tidak ada satu pun atribut resmi yang menunjukkan legalitas badan usaha maupun nama PT/CV yang bertanggung jawab atas aktivitas di dalamnya.

IMG 20260424 WA0044Pelanggaran Transparansi dan Aturan Perizinan

​Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap badan usaha atau kegiatan industri wajib memasang papan identitas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketidakhadiran papan nama ini memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.
​”Secara visual, aktivitas di sini terlihat sangat tertutup. Jika memang mengantongi izin resmi, seharusnya ada transparansi mengenai jenis usaha apa yang dijalankan,” ujar tim investigasi saat memantau lokasi di Wonoasri.

​Sorotan terhadap Dinas Terkait
​Munculnya “pabrik misterius” ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai integritas pengawasan perizinan di wilayah Madiun.

Apakah bangunan ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ​Jika sebuah usaha dibiarkan beroperasi tanpa identitas yang jelas, hal ini berpotensi merugikan daerah dari sektor retribusi serta memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas industri tersebut.

Investigasi Masih Berlanjut

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola bangunan maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim investigasi Nusantara Abadi News akan terus menelusuri legalitas bangunan tersebut guna memastikan tidak ada praktik “main mata” dalam proses perizinan di wilayah Kabupaten Madiun. (Red)

Penulis: Subardianto
Editor: Redaksi Nusantara Abadi News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *